Selasa, 05 Mei 2026

Dua Pelaku Pembacokan Jaksa di Deli Serdang Ditangkap, Otak Pelaku Pengurus Ormas

Arie - Minggu, 25 Mei 2025 19:10 WIB
Dua Pelaku Pembacokan Jaksa di Deli Serdang Ditangkap, Otak Pelaku Pengurus Ormas
Otak pelaku pembacokan terhadap jaksa Kejari Deli Serdang ditangkap. [Dok Polda Sumut]

digtara.com - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil menangkap dua pelaku pembacokan terhadap seorang jaksa dan aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang.

Baca Juga:

Insiden berdarah ini terjadi di areal perkebunan sawit di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotari, Kabupaten Deli Serdang, pada Sabtu, 24 Mei 2025.

Kedua korban, Jhon Wesli Sinaga (53) yang merupakan jaksa, dan Acensio Hutabarat (23), seorang ASN.

Penangkapan para pelaku dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin oleh Kasubdit Jahtanras Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba sejak Sabtu malam hingga Minggu pagi, 25 Mei 2025.

"Benar, kedua pelaku pembacokan terhadap jaksa telah ditangkap," ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, melansir suara.com pada Minggu, 25 Mei 2025.

Pelaku pertama, diduga sebagai otak di balik pembacokan, diketahui bernama Alpa Patria Lubis alias Kepot.

Kepot merupakan seorang pengurus organisasi masyarakat (ormas) di Deli Serdang.

Ia ditangkap pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan Jalan Pancing, Medan.

Pelaku kedua, yang bertindak sebagai eksekutor, adalah Surya Darma alias Gallo, yang berhasil ditangkap pada Minggu pagi sekitar pukul 04.30 WIB di kawasan Binjai.

"Keduanya merupakan residivis kasus perampokan," ungkap Kompol Siti.

Saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan intensif dan pendalaman terkait motif pembacokan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Jadi Tersangka Kasus ITE, Diduga Cemarkan Nama Baik Ketua DPRD Sumut

Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Jadi Tersangka Kasus ITE, Diduga Cemarkan Nama Baik Ketua DPRD Sumut

Kasus Berkekuatan Hukum Tetap, Puluhan Barang Bukti Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Belu

Kasus Berkekuatan Hukum Tetap, Puluhan Barang Bukti Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Belu

Dua Tersangka Narkoba Dilimpahkan Polres Ende ke Kejaksaan

Dua Tersangka Narkoba Dilimpahkan Polres Ende ke Kejaksaan

Berkas Lengkap, BNNP NTT Serahkan Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan Negeri Sumba Barat

Berkas Lengkap, BNNP NTT Serahkan Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan Negeri Sumba Barat

Imigrasi Sumut Percepat Pembentukan Kantor Imigrasi Labuhanbatu, Layanan Paspor Makin Dekat

Imigrasi Sumut Percepat Pembentukan Kantor Imigrasi Labuhanbatu, Layanan Paspor Makin Dekat

Tersangka Anak Diserahkan ke Jaksa, Dua Tersangka Lain Menunggu Petunjuk Jaksa

Tersangka Anak Diserahkan ke Jaksa, Dua Tersangka Lain Menunggu Petunjuk Jaksa

Komentar
Berita Terbaru