Satu Lagi Perwira Polda NTT Dipecat, Dua Orang Naik Pangkat
Kapolda menekankan bahwa institusi Polri tetap memberikan kesempatan bagi setiap anggotanya untuk berubah.
Baca Juga:
Namun bila kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan, maka institusi tidak dapat mempertahankan mereka yang tidak dapat menjaga marwah dan kehormatan seragam yang dikenakan.
"Lebih baik kita memberi ruang kepada generasi muda terbaik bangsa untuk bergabung dan mengabdi sebagai anggota Polri," tegasnya.
Keputusan ini juga diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh anggota untuk terus menjaga integritas, disiplin, dan tanggung jawab.
"Menjadi anggota Polri bukan hanya soal pangkat dan jabatan, tapi soal pengabdian tanpa henti kepada negara," tandas Kapolda NTT.
Untuk itu, dibutuhkan pengawasan, pembinaan, dan pengajaran yang terus-menerus agar anggota yang kurang baik bisa berubah menjadi lebih baik.
"Saya percaya masih banyak pemuda-pemudi Indonesia yang memiliki semangat, dedikasi, dan integritas tinggi untuk menjadi anggota Polri. Maka dari itu, kita tidak perlu ragu untuk mengganti personel yang tidak layak dengan mereka yang lebih baik. Sekali lagi, keputusan untuk memberhentikan seorang perwira bukanlah keputusan yang mudah, namun ini perlu demi menjaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," tambah Kapolda NTT.
Pada akhir Maret 2025 lalu, Polda NTT juga memecat empat anggota Polda NTT yang melakukan berbagai pelanggaran disiplin.
Keputusan PTDH ini adalah bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik kepolisian serta menjadi peringatan bahwa integritas dan profesionalisme adalah hal yang mutlak bagi setiap anggota Polri.
Polda NTT dan Polres Jajaran Salurkan 112 Hewan Kurban untuk Masyarakat
Polairud Polda NTT Evakuasi Wisatawan Asing Saat Pingsan Ketika Berwisata
Warga Semau-Kupang Pelaku Bom Ikan Diamankan Anggota Ditpolairud Polda NTT
Bos Perusahaan Tersangka Kasus TPPO Diserahkan Penyidik Ditres PPA dan PPO Polda NTT ke Kejaksaan
824 Anggota Polri Amankan Kunjungan Wapres ke Kota Kupang dan Kabupaten Rote Ndao