Lima Remaja Pelaku Pencurian Dikenakan Wajib Lapor
Imanuel Lodja - Senin, 28 April 2025 11:03 WIB
ist
Lima Remaja Pelaku Pencurian Dikenakan Wajib Lapor
Selain mengamankan kelima pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti buah, tas, rokok dan mesin profile.
Baca Juga:
Untuk sementara polisi mengamankan kelima pelaku di Polsek Kota Lama.
Polisi akan memanggil orang tua dan wali para pelaku. "Ada (pelaku) yang tinggal dengan orang tua dan ada yang tinggal dengan kakak. Bahkan ada yang orang tua nya tidak berada di tempat karena bekerja di luar NTT," ujar Kapolsek.
Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Bapas guna pendampingan saat pemeriksaan dan proses hukum.
"Kita amankan dulu sambil menunggu pendampingan orang tua untuk koordinasi dengan Bapas. Kita masih interogasi," tandas Kapolsek.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Pemulung
Diduga Depresi, Seorang Perempuan di Kota Kupang Diamankan di Pinggir Jalan
Berkelahi Karena Mabuk Miras, Delapan Remaja di Kupang Sepakat Berdamai
Pastikan Layanan Publik Profesional, Wakapolda NTT Tinjau Pelayanan Satlantas Polresta Kupang Kota
Pimpin PERDATIN NTT Periode Kedua, Ketua Siap Perkuat Layanan Anestesi dan Terapi Intensif Hingga Daerah Terpencil
Anggota Polresta Kupang Kota Bantu Pembangunan Gereja Katolik Naioni
Komentar