Sidak SPBUN Labuan Bajo, Polisi Temukan Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi untuk Nelayan

digtara.com - Polres Manggarai Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) 59.865.01 di Kampung Ujung, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat pekan lalu.
Baca Juga:
Sidak ini sebagai respons keluhan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang seharusnya diperuntukkan bagi para nelayan.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya menyatakan sidak dilakukan untuk memastikan langsung apakah pengisian BBM di SPBUN tersebut sesuai aturan.
"Menindaklanjuti keluhan para nelayan, kami langsung menggelar sidak untuk memastikan praktik pengisian BBM berjalan sesuai ketentuan," ujarnya pada Selasa (22/4/2025).
Dalam Sidak tersebut, polisi mengecek dokumen kelengkapan pembelian BBM bersubsidi.
Sesuai ketentuan, pembelian solar subsidi harus disertai surat rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) sebagai bukti legalitas penggunaan untuk kepentingan nelayan.
Hasil pemeriksaan mengungkap adanya sejumlah pelanggaran.
"Kami temukan ada masyarakat yang menggunakan surat rekomendasi atas nama orang lain, bahkan ada yang menggunakan surat kuasa," beber AKP Lufthi.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Manggarai Barat memanggil berbagai pihak terkait, termasuk pengelola SPBUN, para pemegang surat rekomendasi, dan perwakilan dari DKP.

Anggota Polairud Manggarai Sambangi Nelayan Pesisir

Hendak ke Australia, Dua Pesawat Militer Asing Singgah Isi Bahan Bakar di Labuan Bajo-Manggarai Barat

Kapal Wisata Angin Mamiri Terbalik di Perairan Labuan Bajo, Delapan Wisatawan Dievakuasi Dengan Selamat

Hari Ketiga Pencarian Nelayan Asal NTB di Perairan NTT Masih Nihil

Sembilan Nelayan Diselamatkan Tim SAR Gabungan di Perairan Pulau Dae saat Kapal Mati Mesin
