Sidak SPBUN Labuan Bajo, Polisi Temukan Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi untuk Nelayan
Imanuel Lodja - Selasa, 22 April 2025 10:30 WIB
ist
Sidak SPBUN Labuan Bajo, Polisi Temukan Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi untuk Nelayan
Pihak kepolisian juga mengimbau agar pengelola SPBUN lebih ketat dalam memverifikasi dokumen pembelian.
Baca Juga:
"Kalau perlu, selalu berkomunikasi dengan instansi pemberi rekomendasi agar distribusi solar subsidi tepat sasaran, tepat volume, dan tepat guna," tegasnya.
Kasat Reskrim juga mengingatkan masyarakat untuk tidak memindahtangankan surat rekomendasi.
Bila terbukti melanggar, sanksinya bisa berupa pencabutan surat rekomendasi hingga pidana dan denda sesuai peraturan yang berlaku.
Upaya ini diharapkan dapat menekan potensi penyalahgunaan BBM subsidi dan memastikan hak nelayan benar-benar terpenuhi.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pembatasan Kuota Turis di TNK Labuan Bajo Dapat Penolakan
Dibantu Istri Yang Kerja di SPBU, Guru di Sumba Barat Daya Timbun BBM di Rumah Tanpa Izin Resmi
Sempat Berpindah Kapal, Barang Hilang Milik Wisatawan Asing Di Labuan Bajo Ditemukan Kembali
Aksi Bom Ikan di Perairan Maumere Digagalkan Anggota Ditpolairud Polda NTT dan Dua Nelayan Diamankan
Operasional SPBU di Rote Ndao Terbatas dan Sempat Lumpuh
Harga BBM Pertamina 1 April 2026 di Seluruh Indonesia, Pertalite hingga Pertamax Berapa Per Liter?
Komentar