Sidak SPBUN Labuan Bajo, Polisi Temukan Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi untuk Nelayan
Imanuel Lodja - Selasa, 22 April 2025 10:30 WIB
ist
Sidak SPBUN Labuan Bajo, Polisi Temukan Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi untuk Nelayan
Pihak kepolisian juga mengimbau agar pengelola SPBUN lebih ketat dalam memverifikasi dokumen pembelian.
Baca Juga:
"Kalau perlu, selalu berkomunikasi dengan instansi pemberi rekomendasi agar distribusi solar subsidi tepat sasaran, tepat volume, dan tepat guna," tegasnya.
Kasat Reskrim juga mengingatkan masyarakat untuk tidak memindahtangankan surat rekomendasi.
Bila terbukti melanggar, sanksinya bisa berupa pencabutan surat rekomendasi hingga pidana dan denda sesuai peraturan yang berlaku.
Upaya ini diharapkan dapat menekan potensi penyalahgunaan BBM subsidi dan memastikan hak nelayan benar-benar terpenuhi.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rupiah Menguat ke Rp17.944 per Dolar AS, Didukung Sentimen Domestik
Pertamina Sesuaikan Harga BBM Mulai 1 Juni 2026, Dexlite dan Pertamina Dex Turun
Pertamina Pertahankan Harga BBM Nonsubsidi hingga Akhir Mei 2026
Kapal Phinisi di Manggarai Barat Diduga Salahgunakan BBM Solar Bersubsidi
Kabur Pasca Curi Uang Hasil Jual Beras di Manggarai, Pelaku Ditangkap Polisi di Manggarai Barat
Polres Rote Ndao Tetapkan Pengusaha di Rote Timur Jadi Tersangka Penimbun 3,2 Ton BBM Subsidi
Komentar