Gara-gara Kelapa, Warga Sikka-NTT Dibacok dengan Parang
Baca Juga:
Korban dianiaya dengan parang oleh Vitalis Geradus Mayela (79) pada Selasa (15/4/2025).
Vitalis yang juga warga asal Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende yang tinggal di Dusun Lusitada, Desa Lusitada, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka membacok korban di jalan Trans Maumere - Ende, Desa Lusitada, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.
Kasus ini sudah dilaporkan Yanuarius Melkior (39) dengan laporan polisi nomor LP/B/03/IV/2025/SPKT/Polsek NitaI/ Polres SikkaI/Polda Nusa Tenggara Timur.
Melkior mengaku dibonceng oleh korban dengan sepeda motor melintasi Jalan trans Maumere-Ende.
Karena melihat terlapor, korban berhenti di depan terlapor dan hendak menanyakan pohon kelapa yang dipanjat oleh terlapor.
Namun korban belum sempat bertanya, terlapor langsung mengayunkan parang sebanyak satu kali ke arah korban yang memgenai bagian wajah sebelah kiri.
Tebasan parang mengenai pipi sampai di belakang telinga kiri korban sehingga korban mengalami luka robek.
Humas Polres Sikka Iptu Yermi S yang dikonfirmasi pada Rabu (16/4/2025) mengaku kalau terlapor bersama barang bukti sebilah parang sudah diamankan di Polsek Nita, guna urusan selanjutnya.
DPO Kasus Pemerkosaan Lulus TNI AD, Dijemput Anggota Polres Flores Timur di Kabupaten Sikka
Proses Hukum Tuntas, Polres Sikka Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Kakek dan Ayah Tersangka Utama Kematian Siswi SMP Di Sikka-NTT Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan
Pasutri Tersangka TPPO di Kabupaten Sikka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Polres Sikka Tahan dua Tersangka TPPO