Senin, 13 Oktober 2025

KPK Ingatkan Batas Akhir Pelaporan LHKPN 2024 hingga 1 April 2025

Imanuel Lodja - Selasa, 01 April 2025 08:43 WIB
KPK Ingatkan Batas Akhir Pelaporan LHKPN 2024 hingga 1 April 2025
net
Ilustrasi.
digtara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan perubahan batas akhir pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode tahun 2024.

Baca Juga:

Batas akhir yang semula dijadwalkan pada tanggal 31 Maret 2025, telah diundur menjadi tanggal 11 April 2025.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam rilisnya pada Senin (31/3/2025) menyebutkan keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor yang berkaitan dengan efisiensi pelaporan, termasuk mempertimbangkan periode libur dan cuti bersama dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

"Periode libur ini dapat mempengaruhi kelancaran proses pelaporan harta kekayaan bagi penyelenggara negara," ujarnya dalam rilis yang diterima wartawan pada Senin (31/3/2025).

Dengan pengunduran batas akhir ini, diharapkan dapat memberikan kesempatan dan waktu yang cukup kepada seluruh penyelenggara negara untuk menyelesaikan proses pelaporan harta kekayaan periode 2024 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

KPK berharap perpanjangan waktu pelaporan LHKPN ini juga mendorong para penyelenggara negara dalam melaporkannya secara patuh, baik patuh terkait ketepatan waktu pelaporan maupun patuh dalam kelengkapan dan kebenaran isiannya.

KPK juga mengimbau setiap pimpinan maupun satuan pengawas internal pada masing-masing institusi di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, maupun BUMN/BUMD, agar ikut melakukan pengawasan dan memantau kepatuhan para penyelenggara negara di instansinya dalam pelaporan LHKPN ini.

LHKPN menjadi bagian penting sebagai bentuk transparansi atas pelaporan harta kekayaan seorang penyelengara negara, yang merupakan salah satu instrumen pencegahan korupsi yang efektif.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ketua KPK Digugat Anggota DPRD Tersangka Korupsi: Praperadilan Kasus Dana Hibah Jatim Memanas

Ketua KPK Digugat Anggota DPRD Tersangka Korupsi: Praperadilan Kasus Dana Hibah Jatim Memanas

KPK Dorong Perbaikan Sistemik Pasca SPI 2024 Ungkap Celah Tata Kelola Pendidikan di NTT

KPK Dorong Perbaikan Sistemik Pasca SPI 2024 Ungkap Celah Tata Kelola Pendidikan di NTT

Anggota DPR, Satori Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Korupsi CSR BI-OJK

Anggota DPR, Satori Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Korupsi CSR BI-OJK

Lisa Mariana Diperiksa KPK, Diduga Terima Aliran Dana Korupsi Iklan Bank BJB dari Ridwan Kamil

Lisa Mariana Diperiksa KPK, Diduga Terima Aliran Dana Korupsi Iklan Bank BJB dari Ridwan Kamil

Deputi Gubernur BI Diperiksa KPK, Kasus Korupsi CSR DPR RI Kian Terkuak

Deputi Gubernur BI Diperiksa KPK, Kasus Korupsi CSR DPR RI Kian Terkuak

KPK Telusuri Dugaan Ridwan Kamil Pakai Uang Korupsi BJB untuk Pilkada Jakarta 2024

KPK Telusuri Dugaan Ridwan Kamil Pakai Uang Korupsi BJB untuk Pilkada Jakarta 2024

Komentar
Berita Terbaru