Rabu, 30 April 2025

Dua Buruh Bangunan di Labuan Bajo Ditangkap Polisi karena Curi Kabel Tembaga

Imanuel Lodja - Senin, 24 Maret 2025 13:32 WIB
Dua Buruh Bangunan di Labuan Bajo Ditangkap Polisi karena Curi Kabel Tembaga
ist
Dua Buruh Bangunan di Labuan Bajo Ditangkap Polisi karena Curi Kabel Tembaga

digtara.com - Dua orang buruh bangunan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT ditangkap oleh Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Manggarai Barat.

Baca Juga:

Para pelaku yakni IP alias Pon (21) dan SB alias Barus (19).

Keduanya merupakan warga Kokor, Desa Wae Mulu, Kecamatan Wae Ri'i, Manggarai.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya mengatakan Pon dan Barus ditangkap karena mencuri enam rol kabel tembaga di salah satu rumah warga yang sedang dalam pembangunan.

Rumah tersebut milik RH (31) di Jalan Alo Tanis Lamtoro, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo. Tindakan keduanya telah membuat pemilik rumah tersebut merugi.

"Para tersangka ini pernah bekerja sebagai buruh bangunan di lokasi tersebut. Keduanya sudah mengetahui situasi dan kondisi sehingga ada niat untuk mencuri kabel-kabel tembaga yang ada di lokasi," kata Kasat Reskrim pada,
Senin (24/3/2025) pagi.

Kabel tembaga tersebut awalnya diketahui hilang pada Minggu (9/3/2025) lalu.

Saat itu, salah satu pekerja proyek melihat jendela ruang penyimpanan sudah terbuka dan mendapati enam rol kabel tembaga yang disimpan dalam ruangan itu telah hilang.

Saat aksi pencurian terjadi, rumah dalam keadaan kosong, sebab pemilik rumah maupun pekerja proyek bangunan itu sedang berada di luar rumah.

"Diduga para pelaku masuk ke ruang penyimpanan dengan memanjat jendela. Hal ini diketahui berdasarkan bekas lumpur seperti jejak kaki yang menempel pada kosen jendela," jelasnya.

Usai kejadian, pemilik rumah kemudian melaporkan dugaan pencurian kabel tembaga tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manggarai Barat.

"Berdasarkan laporan pemilik rumah, kami segera melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan pun mengarah kepada Pon dan Barus yang ternyata mantan buruh bangunan di lokasi itu," tambah Kasat Reskrim.

Polisi akhirnya menangkap kedua tersangka pada Senin (10/3/2025) lalu sekitar pukul 15.00 Wita di Jalan Trans Flores, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lima Remaja Pelaku Pencurian Dikenakan Wajib Lapor

Lima Remaja Pelaku Pencurian Dikenakan Wajib Lapor

Curi Sepeda Motor Saat Korban Tidur, Residivis di Kota Kupang Dibekuk Polisi

Curi Sepeda Motor Saat Korban Tidur, Residivis di Kota Kupang Dibekuk Polisi

Polres Rote Ndao Amankan Spesialis Pencuri Saat Patroli

Polres Rote Ndao Amankan Spesialis Pencuri Saat Patroli

Beli Handphone dari Uang Hasil Jual Kalung Emas Curian, Remaja Asal TTU Diamankan Polsek Maulafa

Beli Handphone dari Uang Hasil Jual Kalung Emas Curian, Remaja Asal TTU Diamankan Polsek Maulafa

Pencuri Ternak Sapi yang Ditangkap Polres Kupang Pernah Dipenjara karena Kasus Pencurian Ternak

Pencuri Ternak Sapi yang Ditangkap Polres Kupang Pernah Dipenjara karena Kasus Pencurian Ternak

Melawan Petugas, Residivis Pencurian Ternak di Kupang Dihadiahi Timah Panas

Melawan Petugas, Residivis Pencurian Ternak di Kupang Dihadiahi Timah Panas

Komentar
Berita Terbaru