Dua Buruh Bangunan di Labuan Bajo Ditangkap Polisi karena Curi Kabel Tembaga

digtara.com - Dua orang buruh bangunan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT ditangkap oleh Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Manggarai Barat.
Baca Juga:
Para pelaku yakni IP alias Pon (21) dan SB alias Barus (19).
Keduanya merupakan warga Kokor, Desa Wae Mulu, Kecamatan Wae Ri'i, Manggarai.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya mengatakan Pon dan Barus ditangkap karena mencuri enam rol kabel tembaga di salah satu rumah warga yang sedang dalam pembangunan.
Rumah tersebut milik RH (31) di Jalan Alo Tanis Lamtoro, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo. Tindakan keduanya telah membuat pemilik rumah tersebut merugi.
"Para tersangka ini pernah bekerja sebagai buruh bangunan di lokasi tersebut. Keduanya sudah mengetahui situasi dan kondisi sehingga ada niat untuk mencuri kabel-kabel tembaga yang ada di lokasi," kata Kasat Reskrim pada,
Senin (24/3/2025) pagi.
Kabel tembaga tersebut awalnya diketahui hilang pada Minggu (9/3/2025) lalu.
Saat itu, salah satu pekerja proyek melihat jendela ruang penyimpanan sudah terbuka dan mendapati enam rol kabel tembaga yang disimpan dalam ruangan itu telah hilang.
Saat aksi pencurian terjadi, rumah dalam keadaan kosong, sebab pemilik rumah maupun pekerja proyek bangunan itu sedang berada di luar rumah.
"Diduga para pelaku masuk ke ruang penyimpanan dengan memanjat jendela. Hal ini diketahui berdasarkan bekas lumpur seperti jejak kaki yang menempel pada kosen jendela," jelasnya.
Usai kejadian, pemilik rumah kemudian melaporkan dugaan pencurian kabel tembaga tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manggarai Barat.
"Berdasarkan laporan pemilik rumah, kami segera melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan pun mengarah kepada Pon dan Barus yang ternyata mantan buruh bangunan di lokasi itu," tambah Kasat Reskrim.
Polisi akhirnya menangkap kedua tersangka pada Senin (10/3/2025) lalu sekitar pukul 15.00 Wita di Jalan Trans Flores, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo.

Curi Kerbau, Satu Warga Sumba Tengah-NTT Ditangkap Polisi

Empat Tersangka Pencuri Kuda Di Kupang Diserahkan ke JPU

Langkah Iman Paijan: Dari Buruh Bangunan Jadi Marbot Masjid

Modus Pecahkan Kaca, Pencuri di Manggarai Barat Sempat Berusaha Kabur saat Ditangkap Polisi

Pencuri dan Penadah Hewan Curian di Sumba Timur Dibekuk Polisi
