Rabu, 05 Agustus 2026

Dua Buruh Bangunan di Labuan Bajo Ditangkap Polisi karena Curi Kabel Tembaga

Imanuel Lodja - Senin, 24 Maret 2025 13:32 WIB
Dua Buruh Bangunan di Labuan Bajo Ditangkap Polisi karena Curi Kabel Tembaga
ist
Dua Buruh Bangunan di Labuan Bajo Ditangkap Polisi karena Curi Kabel Tembaga

Polisi juga mengamankan barang bukti hasil curian berupa enam rol kabel tembaga dengan kondisi empat rol masih utuh dan dua rol sudah terkupas dari lokasi penangkapan para pelaku.

Baca Juga:

Lokasi itu merupakan sebuah rumah kos yang digunakan sebagai tempat tinggal sementara bagi kedua pelaku pencurian.

Pon dan Barus kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan pasal 363 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Curi Anjing Gereja Dengan Modus Umpan Ikan Beracun, Dua Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Curi Anjing Gereja Dengan Modus Umpan Ikan Beracun, Dua Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Warga Kota Kupang Kehilangan Sepeda Motor di Parkiran Rumah Sakit, Polisi Amankan Pelaku

Warga Kota Kupang Kehilangan Sepeda Motor di Parkiran Rumah Sakit, Polisi Amankan Pelaku

Nelayan Di Kupang Ditangkap Polisi Pasca Mencuri Kompresor Tambal Ban

Nelayan Di Kupang Ditangkap Polisi Pasca Mencuri Kompresor Tambal Ban

IRT di Kupang Laporkan Pencurian Perhiasan Emas Oleh Anak Angkat, Polisi Upayakan Penyelesaian Damai

IRT di Kupang Laporkan Pencurian Perhiasan Emas Oleh Anak Angkat, Polisi Upayakan Penyelesaian Damai

Sapi Milik Warga Kabupaten TTU Dibantai Pencuri Dan Diambil Dagingnya

Sapi Milik Warga Kabupaten TTU Dibantai Pencuri Dan Diambil Dagingnya

Enam ABH Pelaku Pencurian di Sikka Diamankan Polisi

Enam ABH Pelaku Pencurian di Sikka Diamankan Polisi

Komentar
Berita Terbaru