Kamis, 04 Juni 2026

Ramli Sembiring Bantah Konpers Kakortas Tipidkor Mabes Polri, Kuasa Hukum: Informasi Tak Sesuai Fakta

Redaksi - Sabtu, 22 Maret 2025 13:16 WIB
Ramli Sembiring Bantah Konpers Kakortas Tipidkor Mabes Polri, Kuasa Hukum: Informasi Tak Sesuai Fakta
dok
Irwansyah Putra Nasution SH MH

digtara.com - Ramli Sembiring membantah informasi yang disampaikan Kakortas Tipidkor Mabes Polri, Irjen Cahyono Wibowo, dan Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Bambang Tertianto, dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

Baca Juga:

Bantahan tersebut disampaikan melalui Tim kuasa hukum Ramli Sembiring dari Law Office & Advokat Irwansyah Nasution and Partners.

Irwansyah Nasution, S.H., M.H., dari Law Office & Advokat Irwansyah Nasution and Partners menyebut bahwa informasi tersebut tidak sesua fakta.

"Informasi tersebut dinilai tidak berimbang, cenderung opini, dan tidak sesuai fakta," tulis Irwansyah dalan keterangan tertulis yang iterima redaksi digtara.com Sabtu (22/3/2025).

Keterangan yang tak sesuai fakta itu terkait penanganan kasus dugaan pemerasan yang disangkakan kepada klien mereka, Kompol Ramli Sembiring.

Tim kuasa hukum, lanjut Irwansyah, menyatakan menghrmai institusi Polri dan mendukung upaya penegakan hukum, khususnya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Namun, menurutnya, proses penegakan hukum harus dilakukan sesuai dengan hukum formil yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), bukan sebaliknya.

Bantahan terhadap Informasi yang Tidak Benar


Ramli Sembiring, membantah informasi yang disampaikan Kakortas Tipidkor Mabes Polri bahwa ia ditangkap atau di-OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh KPK atau Tim Gabungan KPK dan Polri.

Ramli Sembiring menyebutkan, dirinya datang ke Gedung TNCC Lantai 7 Ropaminal Divpropam Polri pada Senin, 2 Desember 2024, berdasarkan undangan klarifikasi yang ditandatangani oleh Sesro Karopaminal Kombes Yudo Hermanto.

Setelah itu, ia menjalani pemeriksaan dan ditahan selama 81 hari tanpa dasar hukum yang jelas.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Wamen Imipas dan Delapan Orang Lainnya Ditahan KPK Terkait Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Capai Ratusan Miliar

Wamen Imipas dan Delapan Orang Lainnya Ditahan KPK Terkait Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Capai Ratusan Miliar

Polda Sumut Tingkatkan Patroli Saat Blackout Sumbagut, 365 Personel Disiagakan di Medan

Polda Sumut Tingkatkan Patroli Saat Blackout Sumbagut, 365 Personel Disiagakan di Medan

Issu Bagi-Bagi Proyek Bencana di Sidimpuan, KPK Diminta Segera Bertindak

Issu Bagi-Bagi Proyek Bencana di Sidimpuan, KPK Diminta Segera Bertindak

Korban Mengaku Tidak Disetubuhi dan Masa Tahanan Habis, Tersangka PK Dibebaskan dari Sel

Korban Mengaku Tidak Disetubuhi dan Masa Tahanan Habis, Tersangka PK Dibebaskan dari Sel

Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Jadi Tersangka Kasus ITE, Diduga Cemarkan Nama Baik Ketua DPRD Sumut

Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Jadi Tersangka Kasus ITE, Diduga Cemarkan Nama Baik Ketua DPRD Sumut

Tersangka Masih Ditahan, Berkas Perkara Piche Kota Belum Lengkap

Tersangka Masih Ditahan, Berkas Perkara Piche Kota Belum Lengkap

Komentar
Berita Terbaru