Minggu, 26 Juli 2026

Tangkap Empat Pelaku Pembunuhan, Kapolresta Kupang Kota Beberkan Peran Para Tersangka

Imanuel Lodja - Selasa, 18 Maret 2025 17:02 WIB
Tangkap Empat Pelaku Pembunuhan, Kapolresta Kupang Kota Beberkan Peran Para Tersangka
ist
Tangkap Empat Pelaku Pembunuhan, Kapolresta Beberkan Peran Para Tersangka

Sedangkan tersangka ETT dan SK telah terlebih dahulu ditangkap di Kota Kupang pada 10 Maret 2025 dini hari.

Baca Juga:

Tersangka GSB dan SSN dikenakan pasal 340 KUHPidana subsider pasal 338 KUHPidana juncto pasal 55 Ayat 1 Ke-1e KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lama 20 tahun.

"Terhadap tersangka ETT dan SK, dikenakan Pasal 340 KUHPidana subsider Pasal 338 KUHPidana juncto Pasal 56 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pembunuhan berencana, dengan sengaja memberi kesempatan dan bantuan pada waktu kejahatan dilakukan, dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lama dua puluh tahun," sebut Kapolresta.

Penyidik yang menangani kasus ini sudah menyita barang bukti satu buah handphone VIVO Y02 dan pakaian milik korban, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion tersangka SSN, satu buah senjata tajam jenis parang atau kelewang beserta dengan sarung, pakaian milik keempat tersangka, serta satu unit sepeda motor Honda Revo Fit milik tersangka GSB.

Para tersangka terlibat dalam kasus pembacokan terhadap Aprion Boru (27) hingga tewas di dalam hutan di RT 10/RW 20, Kelurahan Manulai 2, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Korban ditemukan tewas dengan luka bacok di lehernya hingga nyaris putus di dalam hutan RT 10/RW 20, Kelurahan Manulai 2, Kecamatan Alak, Kota Kupang pada Sabtu (8/3/2025).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mobil Toyota Rush Rusak Parah Tertimpa Pohon

Mobil Toyota Rush Rusak Parah Tertimpa Pohon

Batal Nikah Karena Selisih Paham, Polisi Bantu Mediasi Dan Kawal Pengembalian Belis

Batal Nikah Karena Selisih Paham, Polisi Bantu Mediasi Dan Kawal Pengembalian Belis

Pelaku Percobaan Percabulan Diamankan Polisi dan Warga

Pelaku Percobaan Percabulan Diamankan Polisi dan Warga

Polisi Pastikan Mantan Panitera PN Kupang Meninggal Wajar Karena Serangan Jantung

Polisi Pastikan Mantan Panitera PN Kupang Meninggal Wajar Karena Serangan Jantung

Mantan Panitera di Kupang Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kos

Mantan Panitera di Kupang Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kos

Kasus Pembunuhan di Alak-Kupang Direkonstruksi

Kasus Pembunuhan di Alak-Kupang Direkonstruksi

Komentar
Berita Terbaru