Periksa Sembilan Saksi, Polda NTT Benarkan Mantan Kapolres Ngada Terlibat Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Dibawah Umur
Imanuel Lodja - Selasa, 11 Maret 2025 16:12 WIB
ist
Periksa Sembilan Saksi, Polda NTT Benarkan Mantan Kapolres Ngada Terlibat Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Dibawah Umur
"Dari hasil penyelidikan, ada satu peristiwa pidana sehingga kami lakukan gelar perkara dan kasus ini nailk sidik pada 4 Maret 2025," urai mantan Wadir Resnarkoba Polda NTT.
Baca Juga:
Walau perkara ini sudah pada tahap sidik tapi penyidik Polda NTT belum menetapkan tersangka.
"Alasannya (belum penetapan tersangka) karena yang bersangkutan belum kita periksa sebagai tersangka," tandas Kombes Patar.
Rencananya, pekan depan penyidik Ditreskrimum Polda NTT akan ke Mabes Polri memeriksa AKBP Fajar sebagai tersangka.
"Minggy depan penyidik ke Jakarta memeriksa tersangka yang saat ini sedang di-Patsus-kan (Penempatan khusus)," ujar Kombes Patar.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda NTT Limpahkan Berkas Perkara Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Verbal Dokter Icha ke Kejaksaan
Karo Ops Polda NTT dan Dua Kapolres Diserahterimakan
Polresta Kupang Kota Dapat Dua Penghargaan WBK Dan Penghargaan Pelayanan Prima
Warga di Reo-Manggarai Lepas Kepulangan Anggota Polairud Polda NTT Dengan Tangisan Haru Usai Selesaikan Tugas Kemanusiaan
Perkara Masuk Tahap I, Viktor Manbait dan Tim Tak Lagi Jadi Kuasa Hukum Dokter Icha
Gugatan Mantan Anggota Polri Ditolak PTUN, Keputusan PTDH Kapolda NTT Tetap Berlaku
Komentar