Periksa Sembilan Saksi, Polda NTT Benarkan Mantan Kapolres Ngada Terlibat Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Dibawah Umur
Imanuel Lodja - Selasa, 11 Maret 2025 16:12 WIB
ist
Periksa Sembilan Saksi, Polda NTT Benarkan Mantan Kapolres Ngada Terlibat Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Dibawah Umur
"Dari hasil penyelidikan, ada satu peristiwa pidana sehingga kami lakukan gelar perkara dan kasus ini nailk sidik pada 4 Maret 2025," urai mantan Wadir Resnarkoba Polda NTT.
Baca Juga:
Walau perkara ini sudah pada tahap sidik tapi penyidik Polda NTT belum menetapkan tersangka.
"Alasannya (belum penetapan tersangka) karena yang bersangkutan belum kita periksa sebagai tersangka," tandas Kombes Patar.
Rencananya, pekan depan penyidik Ditreskrimum Polda NTT akan ke Mabes Polri memeriksa AKBP Fajar sebagai tersangka.
"Minggy depan penyidik ke Jakarta memeriksa tersangka yang saat ini sedang di-Patsus-kan (Penempatan khusus)," ujar Kombes Patar.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolda NTT Bantu Rumah Harapan Bagi Warga di Kabupaten TTS
Warga Kupang Serahkan Anak Panah Ambon ke Polisi
Direktorat Res PPA Dan PPO Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Sektoral
Sejumlah Perwira Dimutasi, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda NTT Jadi Wakapolres Sumba Barat Daya
Perjuangan Kandas, MA Tolak Kasasi Mantan Kapolres Ngada dan Fani
Bertemu Istri Gubernur NTT, Direktur Res PPA Dan PPO Polda NTT Bahas Berbagai Isu Dan Dorong Pemblokiran AplikasI MiChat
Komentar