Periksa Sembilan Saksi, Polda NTT Benarkan Mantan Kapolres Ngada Terlibat Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Dibawah Umur
Imanuel Lodja - Selasa, 11 Maret 2025 16:12 WIB
ist
Periksa Sembilan Saksi, Polda NTT Benarkan Mantan Kapolres Ngada Terlibat Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Dibawah Umur
"Dari hasil penyelidikan, ada satu peristiwa pidana sehingga kami lakukan gelar perkara dan kasus ini nailk sidik pada 4 Maret 2025," urai mantan Wadir Resnarkoba Polda NTT.
Baca Juga:
Walau perkara ini sudah pada tahap sidik tapi penyidik Polda NTT belum menetapkan tersangka.
"Alasannya (belum penetapan tersangka) karena yang bersangkutan belum kita periksa sebagai tersangka," tandas Kombes Patar.
Rencananya, pekan depan penyidik Ditreskrimum Polda NTT akan ke Mabes Polri memeriksa AKBP Fajar sebagai tersangka.
"Minggy depan penyidik ke Jakarta memeriksa tersangka yang saat ini sedang di-Patsus-kan (Penempatan khusus)," ujar Kombes Patar.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sejumlah PJU Polda NTT dan Kapolres Jajaran Diserahterimakan
Diperkuat 69 Personil, Ditres PPA Dan PPO Polda Tangani Belasan Kasus dalam Semester I Tahun 2026
Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT Tangkap Terduga Tokoh Agama Pelaku Percabulan terhadap Anak di Amarasi
Hendak ke Malaysia, Lima Calon PMI Non Prosedural Diamankan Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT
Dibangun Sejak Januari 2026, Polres Kupang Kini Punya Ruangan Pelayanan PPA dan PPO
Perkuat Penanganan Kasus Dokter Icha, Penyidik Polda NTT Periksa Lima Ahli
Komentar