Siswi Sekolah Dasar di Sikka-NTT Dicabuli Ayah Kandungnya
digtara.com - ThAW (10), siswi sekolah dasar di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) dicabuli ayah kandungnya AKM alias Albertus (35).
Baca Juga:
Aksi bejat ini dilakukan Albertus sejak November 2024 lalu dan baru terungkap Februari 2025.
Karyawan KSP Sejahtera Abadi ini sudah mendekam di sel tahanan Polres Sikka guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Sudah ditahan sejak minggu lalu," ujar Humas Polres Sikka, Ipda Yermi S, Senin (10/3/2025).
Menurutnya, penangkapan itu setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan termasuk pemeriksaan korban dan saksi.
Albertus dilaporkan mantan istrinya setelah korban yang masih kelas IV SD ini menceritakan aksi bejat ayahnya ke sang ibu.
Kejadian itu terungkap setelah siswi kelas IV SD ini memberanikan diri menceritakan ke ibunya.
M dan Albertus mempunyai dua orang anak. Namun, sejak berpisah, anak perempuannya ini tinggal bersama ayahnya. Sedangkan, ia merawat anak laki-laki.
Sekitar awal bulan Februari 2025, korban tiba-tiba mendatangi M lalu menceritakan kelakuan bejat ayahnya. Kepadanya, korban mengaku sering dicabuli ayahnya.
"Menurut cerita anak saya, pencabulan itu ada tiga kali, sejak November -Desember 2024 dan Januari 2025.
Mendengar pengakuan anaknya, M pun memutuskan melaporkan kejadian itu ke polisi pada 11 Februari 2025.
Sekitar bulan November, Desember 2024 dan Januari 2025, korban beberapa kali dicabuli ayahnya di rumah di Patsomba, Kelurahan Wuling, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka.
Perekrut Calon Tenaga Kerja Ilegal di Kabupaten Sikka Diamankan Polisi
Indonesia Visionary Leader Anugerahi Kapolres Sikka Penghargaan “Best Inspiring and Visionary”
Bawa Narkoba Jenis Shabu, Warga Malang Diamankan di Kabupaten Sikka-NTT
PSK Pengidap PMS di Sikka Terjaring Razia, Salah Satu PSK dalam Keadaan Hamil
Korban dan Saksi Diperiksa, Sidang Kasus Guru Olahraga Cabul Digelar di PN Lubuk Pakam