Polres Sikka Pastikan Tidak Ada Terduga Pelaku Kabur Dari Rumah Sakit
digtara.com -Polres Sikka Polda NTT menyikapi informasi yang berkembang dan pemberitaan yang menyebutkan bahwa salah satu terduga pelaku melarikan diri dari rumah sakit.
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Reinhard Dionisius Siga dalam keterangannya menjelaskan bahwa sesuai hasil pemeriksaan intensif serta gelar perkara, penyidik telah menetapkan satu orang tersangka berinisial FRG.
"Tersangka FRG disangkakan melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian," jelasnya pads Sabtu petang.
Baca Juga:FRG telah resmi ditahan di ruang tahanan Polres Sikka sejak Jumat (27/2/2026) petang.
Penahanan dilakukan setelah penyidik memiliki alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Terkait beredarnya nama inisial SG yang disebut sebagai terduga pelaku dan dikabarkan melarikan diri, penyidik memastikan bahwa informasi tersebut tidak sesuai fakta.
Sementara itu, SG masih berstatus sebagai saksi.
SG dihadirkan oleh penyidik untuk dimintai keterangan karena diduga mengetahui peristiwa yang terjadi.
Baca Juga:Dalam proses penegakan hukum, kehadiran seseorang untuk dimintai keterangan tidak serta-merta menjadikan yang bersangkutan sebagai pelaku.
"Tidak tepat jika seseorang yang dimintai keterangan langsung disebut sebagai terduga pelaku. Status hukum seseorang ditentukan melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang sah, serta berdasarkan hasil gelar perkara," ujar Kasat.
Dengan demikian, informasi yang menyebutkan bahwa SG melarikan diri dipastikan tidak benar.
Salah Paham, Pemuda di Sabu Barat Tikam Rekan Hingga Tewas
Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Kabupaten Sikka Direkonstruksi
Mantan Kapolres Sikka Jadi Pelaksana Harian Direktur Resnarkoba Polda NTT
Proses Hukum Tuntas, Polres Sikka Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Kakek dan Ayah Tersangka Utama Kematian Siswi SMP Di Sikka-NTT Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan