Minggu, 31 Mei 2026

IRT di Rote Ndao Dicabuli Remaja Mabuk Miras saat Tidur

Imanuel Lodja - Jumat, 28 Februari 2025 08:00 WIB
IRT di Rote Ndao Dicabuli Remaja Mabuk Miras saat Tidur
ist
IRT di Rote Ndao Dicabuli Remaja Mabuk Miras saat Tidur

Korban juga sempat menarik baju pelaku kemudian menendang tepat di selangkangan pelaku.

Baca Juga:

Mendapat perlawanan dari korban, pelaku pun kabur dan meninggalkan sandal sebelah kanan pelaku yang bertuliskan Invaders.

Korban kemudian berteriak minta tolong sehingga warga berdatangan untuk mengejar pelaku namun tidak berhasil menangkap pelaku.

Perisntiwa ini dilaporkan korban ke Polsek Rote Barat Laut laporan polisi nomor LP/B/46/XI/2024/SPKT/SEK RBD/Res RND/NTT, tanggal 5 November 2025,

Personel Polsek yang menerima laporan langsung melakukan permintaan Visum Et Repertum (VER) dan mengamankan barang bukti yang ada kaitannya dengan peristiwa pidana yang dilaporkan.

Upaya penyelidikan maksimal yang dilakukan akhirnya membuahkan hasil.

Pada 2 Desember 2024, polisi pun menetapkan YF sebagai anak berkonflik dengan Hukum (ABH)

"Karena YF masih dibawah umur, maka penyebutannya adalah Anak berkonflik dengan hukum (ABH)," ujar Kapolres Rote Ndao.

Penyidik yang menangani kasus ini sudah memeriksa 10 orang saksi termasuk memeriksa korban dan pelaku.

YF yang ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum dijerat pasal 289 KUHP atau pasal 6 huruf (a) Undang-undang RI nomor 12 tahun 2022 tentang kekerasan seksual dengan ancaman penjara paling lama sembilan tahun.

"Terhadap YF tidak dilakukan penahanan karena masih dibawah umur," tandas Kapolres.

Kamis (27/2/2025) dilakukan tahap II dan penyerahan YF dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Rote Ndao Nomor : B-174 N.3.23.3.Eku.I.02.2025, tanggal 26 Februari 2025.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diduga Mabuk Miras, WNA Timor Leste Aniaya Pasangannya di Kupang

Diduga Mabuk Miras, WNA Timor Leste Aniaya Pasangannya di Kupang

Cegah Begal Dan Kejahatan Jalanan, Polres Rote Ndao Dan Brimob Gelar Patroli Gabungan

Cegah Begal Dan Kejahatan Jalanan, Polres Rote Ndao Dan Brimob Gelar Patroli Gabungan

Warga di Ndao Nuse-Rote Ndao Temukan Benda Asing Diduga Sumber Ledakan

Warga di Ndao Nuse-Rote Ndao Temukan Benda Asing Diduga Sumber Ledakan

824 Anggota Polri Amankan Kunjungan Wapres ke Kota Kupang dan Kabupaten Rote Ndao

824 Anggota Polri Amankan Kunjungan Wapres ke Kota Kupang dan Kabupaten Rote Ndao

Tidak Penuhi Panggilan Polisi, Terduga Pelaku Penikaman di Rote Ndao Diamankan Polisi

Tidak Penuhi Panggilan Polisi, Terduga Pelaku Penikaman di Rote Ndao Diamankan Polisi

Polres Rote Ndao Tetapkan Pengusaha di Rote Timur Jadi Tersangka Penimbun 3,2 Ton BBM Subsidi

Polres Rote Ndao Tetapkan Pengusaha di Rote Timur Jadi Tersangka Penimbun 3,2 Ton BBM Subsidi

Komentar
Berita Terbaru