Enam Orang Warga Manusak-Kupang Diamankan saat Tebang Pohon di Kawasan Hutan Produksi
Pada Kamis (20/2/2025) pagi, pelaku dipindahkan ke kantor Gakkum LHK untuk penanganan hukum.
Baca Juga:
Petugas juga mencatat setidaknya terdapat 27 tunggak pohon jati yang
terdapat di lapangan.
"Dari sebaran kayu bulat dan posisi tunggak, diduga terdapat kayu
yang sudah diangkut dari lokasi kejadian," tambah Arief Mahmud.
Ia juga menjelaskan soal tuduhan penganiayaan petugas BBKSDA terhadap enam pelaku.
"BBKSDA NTT menegaskan bahwa isu penganiayaan oleh petugas adalah tidak benar," tegasnya
Disebutkan bahwa tiga orang pelaku mengalami luka di area wajah dan kepala yang sesuai pengakuan mereka akibat terbentur saat memuat kayu ke truk.
Ia menyebutkan bahwa seluruh proses penangkapan dilakukan sesuai prosedur hukum.
"Pelaku langsung diserahkan ke pihak berwenang dalam hal ini BPPH LHK, tanpa melalui penahanan di kantor BBKSDA NTT," ujarnya.
Ditegaskan lagi bahwa kejadian ini merupakan peristiwa tangkap tangan. "Isu penganiayaan merupakan upaya pengalihan terhadap kasus
yang sudah disidik oleh BPPHLHK," tandasnya.
Petugas telah melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) dan pembuatan berita acara.
Juga berkoordinasi dengan Unit Pengelola Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) setempat dan BPPH LHK.
"Setelah dibuatkan laporan maka dilakukan serah terima pelaku dan barang bukti," urai Arief Mahmud.
Dalam perkembangan penanganannya, kasus ini diputuskan telah memenuhi syarat untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah
Gelar perkara pun dilakukan pada Jumat 21 Februari 2025 menyimpulkan telah terpenuhinya unsur pidana.
"Proses hukum akan terus dipantau untuk memastikan keadilan dan efek jera bagi pelaku," tegasnya.
Pada saat gelar perkara yang diasistensi Korwas Polda NTT, dari informasi yang digali melalui berita acara pemeriksaan atas para saksi serta barang bukti termasuk data percakapan, foto dan video pada telpon genggam yang diamankan, penanganan kasus dapat dikembangkan untuk mencari aktor pelaku serta pihak-pihak lain yang berkomunikasi terkait aktivitas pidana kehutanan ini.
Anggota Polres dan Bhayangkari Polres Kupang Bersama TNI Sumbang 150 Kantong Darah
Sejumlah Pemuda di Kota Kupang Diamankan Polisi Saat Ugal-ugalan di Jalan Raya
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang Temui Bupati Sabu Raijua dan Unsur Terkait
Respon Keluhan Warga, Polda NTT Pastikan Tak Ada Pengurangan Isi Gas
Modus Jual Tiket Palsu, Calo Tiket di Kupang Diamankan Tim URC Resmob Polda NTT