Enam Orang Warga Manusak-Kupang Diamankan saat Tebang Pohon di Kawasan Hutan Produksi
Imanuel Lodja - Sabtu, 22 Februari 2025 19:03 WIB
ist
Enam Orang Warga Manusak-Kupang Diamankan saat Tebang Pohon di Kawasan Hutan Produksi
Saat penanganan kasus di lapangan, petugas juga ditemui oleh oknum aparat tertentu yang mengakui bahwa kayu tersebut merupakan miliknya dan mencoba untuk melakukan penyuapan yang ditolak dengan tegas oleh petugas.
Baca Juga:
"Seluruh aktivitas komunikasi percobaan penyuapan serta komunikasi oknum tersebut dengan pihak tertentu berhasil didokumentasikan untuk pada saatnya diproses lebih lanjut," ujarnya.
BBKSDA NTT mengapresiasi peran masyarakat dalam melaporkan aktivitas ilegal di dalam kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan yang berkaitan pencurian kayu maupun hasil hutan lainnya serta perburuan dan peredaran satwa liar dilindungi undang-undang, serta menegaskan komitmennya menjaga kelestarian hutan.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Anggota Polres dan Bhayangkari Polres Kupang Bersama TNI Sumbang 150 Kantong Darah
Sejumlah Pemuda di Kota Kupang Diamankan Polisi Saat Ugal-ugalan di Jalan Raya
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang Temui Bupati Sabu Raijua dan Unsur Terkait
Respon Keluhan Warga, Polda NTT Pastikan Tak Ada Pengurangan Isi Gas
Modus Jual Tiket Palsu, Calo Tiket di Kupang Diamankan Tim URC Resmob Polda NTT
SMA Negeri 1 Kupang Gandeng Polisi-Jaksa Dan Ombudsman Sosialisasikan Proses SPMB
Komentar