Sabtu, 25 April 2026

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan pada Tawuran Antar Kampung di Kabupaten Alor

Imanuel Lodja - Selasa, 18 Februari 2025 08:00 WIB
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan pada Tawuran Antar Kampung di Kabupaten Alor
net
Ilustrasi.

Oleh karena itu, status ketiga terduga pelaku yang sebelumnya berstatus saksi resmi dinaikkan menjadi tersangka.

Baca Juga:

Selanjutnya, penyidik melakukan administrasi penetapan tersangka, penangkapan, serta penahanan terhadap ketiga terduga pelaku.

Kapolres Alor AKBP Supriadi Rahman memastikan bahwa proses hukum berjalan secara transparan dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Polres Alor berkomitmen untuk menindak tegas setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya, termasuk kasus tawuran antar kampung yang kerap menimbulkan keresahan di masyarakat.

Kapolres Alor yang dikonfirmasi pada Selasa (18/2/2025) mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban guna menghindari terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan di Alor Direkonstruksi

Kasus Pembunuhan di Alor Direkonstruksi

Sesama Siswa SMKN 5 Kupang Saling Tawuran

Sesama Siswa SMKN 5 Kupang Saling Tawuran

Unjuk Rasa Pegawai PPPK Dan Honorer Dinkes Alor Berlanjut

Unjuk Rasa Pegawai PPPK Dan Honorer Dinkes Alor Berlanjut

Satresnarkoba Polres Alor Kembali Amankan Ratusan Miras Ilegal

Satresnarkoba Polres Alor Kembali Amankan Ratusan Miras Ilegal

Ribuan Liter Miras Tradisional Diamankan Polres Alor

Ribuan Liter Miras Tradisional Diamankan Polres Alor

Heboh! Ketua OKP Tersangka DPO Kasus Penganiayaan di Langkat Diduga “Tangkap-Lepas”, Bebas Jelang Lebaran

Heboh! Ketua OKP Tersangka DPO Kasus Penganiayaan di Langkat Diduga “Tangkap-Lepas”, Bebas Jelang Lebaran

Komentar
Berita Terbaru