Tiga Pemuda Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan pada Tawuran Antar Kampung di Kabupaten Alor
Oleh karena itu, status ketiga terduga pelaku yang sebelumnya berstatus saksi resmi dinaikkan menjadi tersangka.
Baca Juga:
Selanjutnya, penyidik melakukan administrasi penetapan tersangka, penangkapan, serta penahanan terhadap ketiga terduga pelaku.
Kapolres Alor AKBP Supriadi Rahman memastikan bahwa proses hukum berjalan secara transparan dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Polres Alor berkomitmen untuk menindak tegas setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya, termasuk kasus tawuran antar kampung yang kerap menimbulkan keresahan di masyarakat.
Kapolres Alor yang dikonfirmasi pada Selasa (18/2/2025) mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban guna menghindari terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.
Gadis Piatu di Alor Jadi Korban Persetubuhan Paman, Ayah Dan Kakak Kandung
Rajut Kedamaian, Polres Alor Deklarasikan Kampung Aman
ART di Alor Ditemukan Meninggal Dunia
Berkas Lengkap, Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Pembunuhan di Alor Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Tangani Sejumlah Kasus, Polres Alor Amankan Sajam dan Senpira