Tiga Pemuda Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan pada Tawuran Antar Kampung di Kabupaten Alor
Oleh karena itu, status ketiga terduga pelaku yang sebelumnya berstatus saksi resmi dinaikkan menjadi tersangka.
Baca Juga:
Selanjutnya, penyidik melakukan administrasi penetapan tersangka, penangkapan, serta penahanan terhadap ketiga terduga pelaku.
Kapolres Alor AKBP Supriadi Rahman memastikan bahwa proses hukum berjalan secara transparan dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Polres Alor berkomitmen untuk menindak tegas setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya, termasuk kasus tawuran antar kampung yang kerap menimbulkan keresahan di masyarakat.
Kapolres Alor yang dikonfirmasi pada Selasa (18/2/2025) mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban guna menghindari terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.
Petani di Alor Dibacok Dua Pria Bersepeda Motor
Perwira dan Anggota Polres Alor Ikut Mapping dan Konseling Psikologi Sebelum Pegang Senpi Dinas Polri
Pemkab Alor Kumpulkan Pemilik SPBU dan Unsur Terkait Bahas Penanganan BBM
Warga Alor Diminta Cegah Illegal Fishing dan Destructive Fishing di Kawasan Konservasi Perairan
Dilaporkan Hilang, Nelayan di Alor Ditemukan Selamat di Pulau Pura