Tiga Pemuda Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan pada Tawuran Antar Kampung di Kabupaten Alor
Oleh karena itu, status ketiga terduga pelaku yang sebelumnya berstatus saksi resmi dinaikkan menjadi tersangka.
Baca Juga:
Selanjutnya, penyidik melakukan administrasi penetapan tersangka, penangkapan, serta penahanan terhadap ketiga terduga pelaku.
Kapolres Alor AKBP Supriadi Rahman memastikan bahwa proses hukum berjalan secara transparan dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Polres Alor berkomitmen untuk menindak tegas setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya, termasuk kasus tawuran antar kampung yang kerap menimbulkan keresahan di masyarakat.
Kapolres Alor yang dikonfirmasi pada Selasa (18/2/2025) mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban guna menghindari terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.
Dua Tersangka Kasus Penyalahgunaan Sajam di Alor Dilimpahkan ke Kejaksaan
Ratusan Liter Miras Ilegal Siap Edar Diamankan Polres Alor
IRT di Alor Baru Ditemukan Membusuk Setelah Tiga Hari Meninggal Dunia
Berkostum Hitam, Warga Alor Gelar Pawai Karnaval HUT RI Sambil Jalankan Kotak Donasi Gempa Flores
Berkas Perkara P21, Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pengeroyokan Dilimpahkan Polres Alor ke Kejaksaan