Polisi Temukan Satu Pengunjung THM di Kota Kupang Positif Narkoba
Baca Juga:
Operasi ini untuk mencegah peredaran narkoba dan memastikan keamanan masyarakat.
61 personil gabungan dari Ditresnarkoba, Bidpropam, Biddokes, BNNP NTT, dan POM AD dikerahkan dalam operasi ini.
Tim bergerak menuju salah satu tempat hiburan malam di Kupang.
Di lokasi itu petugas memeriksa pengunjung THM tersebut.
Tidak ditemukan barang bukti narkotika. Namun dari 30 orang yang menjalani tes urine, satu orang terindikasi positif narkotika jenis Benzoil.
Pengunjung tersebut kemudian dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda NTT untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dirresnarkoba Polda NTT, Kombes Pol Ardyanto Tedjo Baskoro, menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan untuk memberantas penyalahgunaan narkoba.
"Kami terus meningkatkan pengawasan, terutama di tempat hiburan malam, guna menekan peredaran narkoba dan menjaga keamanan masyarakat," ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (17/10/2025).
Tikam Rekannya di Belu, Tiga Pelaku Ditangkap Tim Resmob Polda NTT di Kupang
Tengah Malam, Seorang Pria di Kupang Ancam Istri dan Anak-anak Dengan Parang
Kapolres Kupang Dorong Penyelesaian Konflik Warga Secara Damai
Polisi Amankan Sejumlah Pria Diduga Terlibat Kasus Bentrokan di Perumahan Eks Pejuang Timtim
Dua Siswa Dianiaya Guru SMA, Polisi Mediasi Penyelesaian Secara Damai