Polisi Temukan Satu Pengunjung THM di Kota Kupang Positif Narkoba
Baca Juga:
Operasi ini untuk mencegah peredaran narkoba dan memastikan keamanan masyarakat.
61 personil gabungan dari Ditresnarkoba, Bidpropam, Biddokes, BNNP NTT, dan POM AD dikerahkan dalam operasi ini.
Tim bergerak menuju salah satu tempat hiburan malam di Kupang.
Di lokasi itu petugas memeriksa pengunjung THM tersebut.
Tidak ditemukan barang bukti narkotika. Namun dari 30 orang yang menjalani tes urine, satu orang terindikasi positif narkotika jenis Benzoil.
Pengunjung tersebut kemudian dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda NTT untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dirresnarkoba Polda NTT, Kombes Pol Ardyanto Tedjo Baskoro, menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan untuk memberantas penyalahgunaan narkoba.
"Kami terus meningkatkan pengawasan, terutama di tempat hiburan malam, guna menekan peredaran narkoba dan menjaga keamanan masyarakat," ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (17/10/2025).
Berkelahi Karena Mabuk Miras, Delapan Remaja di Kupang Sepakat Berdamai
Pastikan Layanan Publik Profesional, Wakapolda NTT Tinjau Pelayanan Satlantas Polresta Kupang Kota
Pimpin PERDATIN NTT Periode Kedua, Ketua Siap Perkuat Layanan Anestesi dan Terapi Intensif Hingga Daerah Terpencil
Anggota Polresta Kupang Kota Bantu Pembangunan Gereja Katolik Naioni
Peras Wanita, Oknum Polisi Gadungan di Kupang Diamankan Tim Gabungan Polisi