Dua Satpol PP di Sumba Barat Mengaku Dianiaya Oknum Polisi
Dua oknum anggota Polri ini pun datang dan ikut menganiaya korban. Roland yang juga anggota Brimob mengejar Oscar hingga ke belakang rumah jabatan bupati.
Baca Juga:
Sementara SSL menangkap korban Yanto Tenabolo dan membantingnya di jalan gang samping rumah jabatan.
Para pelaku memasuki halaman rumah jabatan Bupati Sumba Barat dan langsung menganiaya korban Yanto Tenabolo sehingga mengalami memar di pipi kiri.
Mereka juga memukul dan menganiaya korban Oktovianus Dendi Dade sehingga mengalami memar di pelipis kanan.
Usai menganiaya korban, para pelaku pun kabur meninggalkan rumah jabatan bupati Sumba Barat. Sementara kedua korban langsung mendatangi kantor SPKT Polres Sumba Barat guna mengadukan kasus ini.
Laporan korban tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/38/II/2025/SPKT/Res Sumba Barat/Polda NTT, tanggal 15 Februari 2025.
Para korban dan saksi pun sudah diperiksa penyidik Satreskrim Polres Sumba Barat. Dua korban juga sudah menjalani visum.
Informasi lain menyebutkan kalau salah satu pelaku (Roland) merupakan oknum anggota Brimob Paspor Papua dan satu pelaku lagi (SSL) merupakan anggota Polri yang bertugas di Polres Sumba Barat Daya.
Polairud Polda NTT Kerahkan Kapal Antar Bantuan Korban Gempa Ke Wilayah Pulau di Flores
Warga Sabu Raijua Ditemukan Meninggal di Atas Perahu Motor
Investor Pariwisata di Sumba Barat Daya Ditipu Makelar Tanah Hingga Rugi Miliaran Rupiah
Setubuhi Siswi SMA Hingga Hamil, Pria di Sumba Barat Daya Segera Disidangkan
Tiga Perwira Polres Kupang Dimutasi, Kapolres Minta Pejabat Bangun Kerjasama Dengan Semua Unsur