Rabu, 30 April 2025

Kepala Desa Napan-TTU Aniaya Perangkat Desa

Imanuel Lodja - Jumat, 14 Februari 2025 16:00 WIB
Kepala Desa Napan-TTU Aniaya Perangkat Desa
net
Ilustrasi.

digtara.com - Yoseph Restu Siki (28), warga RT 005/RW 003, Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) dianiaya oleh Wendelinus Kefi yang juga merupakan kepala desa Napan.

Baca Juga:

Penganiayaan dan pengeroyokan ini juga dilakukan oleh Ronisius Siki yang merupakan tenaga pendamping desa.

Korban dianiaya pada Rabu (12/2/2025) di ruangan kantor desa Napan, Kabupaten TTU.

Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote melalui Kapolsek Miomaffo Timur, Iptu Muh Haris Salama yang dikonfirmasi pada Jumat (14/2/2025) membenarkan kejadian pengeroyokan ini.

"Pengeroyokan di kantor desa Napan oleh terduga Wendelinus Kefi dan Ronisius Siki terhadap korban Yoseph Restu Siki," ujarnya.

Kejadian bermula, pada saat selesai rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembangdes) di kantor Desa Napan, Kabupaten TTU.

Terduga pelaku selaku Kepala Desa Napan bersama beberapa orang perangkat desa dan pendamping desa makan malam sambil menyanyi dengan mengkonsumsi minuman keras berupa sopi.

Kemudian terduga pelaku mengutarakan kekesalannya terhadap kinerja para perangkat desa.

Pada saat itu korban langsung membantah dengan kalimat "bukannya bapak Desa yang selama ini tidak merangkul kami?".

Hal ini membuat terduga pelaku emosi dan memarahi korban dan mengancam akan memecat korban.

Kepala desa yang diduga sudah mabuk minuman keras kemudian memukul korban di bagian pipi kiri dan kelopak mata bagian kiri, dahi bagian kiri serta menendang korban pada rusuk bagian kiri.

Penganiayaan ini dilerai oleh Roberto Kolo dengan memeluk korban dan mengeluarkan korban dari ruangan kantor desa.

selang beberapa saat, Ronisius pun menghampiri korban dan turut melakukan penganiayaan dengan menampar korban serta mencekik korban dengan mengatakan bahwa perbuatan korban itu salah.

Terduga pelaku berusaha merangkul korban untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan namun korban menolak itu demi harga diri.

Korban kemudian dibawa pulang ke rumahnya yang tidak jauh dari kantor desa Napan. Atas kesepakatan bersama keluarga maka disetujui agar penganiayaan yang dialami oleh korban dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Aniaya Warga, Dua Rote Ndao Ditahan Polisi

Aniaya Warga, Dua Rote Ndao Ditahan Polisi

Senior Aniaya Yunior, Direktur Politeknik Kelautan Dan Perikanan Kupang Mohon Maaf dan Siap Mediasi

Senior Aniaya Yunior, Direktur Politeknik Kelautan Dan Perikanan Kupang Mohon Maaf dan Siap Mediasi

Bela Ayah yang Hendak Ditebas oleh Pamannya, Pemuda di Kabupaten TTU Lempari Pamannya hingga Tewas

Bela Ayah yang Hendak Ditebas oleh Pamannya, Pemuda di Kabupaten TTU Lempari Pamannya hingga Tewas

Dianiaya Senior di Kampus, Mahasiswa di Kupang Polisikan Dua Seniornya

Dianiaya Senior di Kampus, Mahasiswa di Kupang Polisikan Dua Seniornya

Warga TTU-NTT Tewas Tersengat Listrik

Warga TTU-NTT Tewas Tersengat Listrik

Preman Pelaku Penganiayaan Penjaga Konter HP di Medan Ditangkap Polisi

Preman Pelaku Penganiayaan Penjaga Konter HP di Medan Ditangkap Polisi

Komentar
Berita Terbaru