Selasa, 05 Mei 2026

Mabuk dan Putar Musik hingga Larut Malam, Polisi Turun Tangan

Imanuel Lodja - Sabtu, 08 Februari 2025 10:50 WIB
Mabuk dan Putar Musik hingga Larut Malam, Polisi Turun Tangan
ist
Mabuk dan Putar Musik hingga Larut Malam, Polisi Turun Tangan

digtara.com - Warga di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang mengeluhkan pesta minuman keras (miras) sejumlah warga hingga mabuk.

Baca Juga:

Selain mabuk, mereka juga memutar musik hingga larut malam yang mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Polisi pun turun tangan pasca mendapat laporan pengeluhan dari warga.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kayu Putih, Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota, Aipda Jefry Banunaek langsung melaksanakan patroli dialogis di salah satu kos-kosan di wilayah RT 026/RW 007, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang pada Jumat (7/2/2025) malam.

Kunjungan ke kos-kosan tersebut terkait dengan laporan dari warga bahwa penghuni salah satu kos tersebut, yang sering mengkonsumsi Minuman Keras (Miras) dan memutar musik keras-keras hingga tengah malam, sehingga mengganggu dan meresahkan warga di sekitarnya.

Aipda Jefri memberikan peringatan dan himbauan kepada para penghuni kos, untuk tidak melakukan aktivitas yang mengganggu masyarakat sekitar, mengurangi, dan bila perlu menghentikan konsumsi miras yang berlebihan, sehingga tidak menimbulkan dampak buruk bagi diri sendiri maupun orang lain.

Bhabinkamtibmas Kayu Putih juga menjelaskan kepada penghuni kos berdasarkan Peraturan Walikota (Perwali) Kupang Nomor 16 Tahun 2015, bahwa masyarakat wajib melaksanakan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, dengan cara menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung mengapresiasi langkah dari Bhabinkamtibmas Kayu Putih.

Kapolresta menyebutkan kalau cara bertindak yang dilakukan oleh anggotanya saat mendatangi kos-kosan, tetap dilakukan dengan cara humanis dengan memberikan imbauan serta mengingatkan kepada penghuni kos-kosan untuk mematuhi Perwali Kupang Nomor 16 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Terkait Kehidupan Bertetangga.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lansia di Rote Ndao Ditemukan Meninggal Dunia Usai Mabuk Miras

Lansia di Rote Ndao Ditemukan Meninggal Dunia Usai Mabuk Miras

Diduga Dendam Lama Dan Mabuk Miras, Petani di Amfoang Aniaya Iparnya Hingga Tewas

Diduga Dendam Lama Dan Mabuk Miras, Petani di Amfoang Aniaya Iparnya Hingga Tewas

Tidur Pulas, IRT di Kupang Nyaris Diperkosa Pemuda Mabuk Miras

Tidur Pulas, IRT di Kupang Nyaris Diperkosa Pemuda Mabuk Miras

Mabuk Miras, Pemuda Batuplat-Kupang Diamankan Polisi

Mabuk Miras, Pemuda Batuplat-Kupang Diamankan Polisi

Diduga Mabuk Miras, Siswi SMA di Belu-NTT Disetubuhi Sejumlah Pemuda

Diduga Mabuk Miras, Siswi SMA di Belu-NTT Disetubuhi Sejumlah Pemuda

Mabuk Miras, Warga Kupang Ancam Tetangga Dengan Parang

Mabuk Miras, Warga Kupang Ancam Tetangga Dengan Parang

Komentar
Berita Terbaru