Bayaran Tak Sesuai Kesepakatan, Wanita 'Open BO' Dianiaya Pelanggan di Banda Aceh
Arie - Selasa, 14 Januari 2025 15:01 WIB
net
Ilustrasi.
"Pelaku mencekik leher dan membekap mulut korban. Kepala korban dibenturkan ke tembok sebanyak dua kali hingga korban pingsan," ujarnya.
Baca Juga:
Pada Minggu 12 Januari 2025, korban meminta bantuan tetangga menghubungi pihak kepolisian untuk membawanya ke rumah sakit dan membuat laporan.
Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap terhadap pelaku RA.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pria Mabuk Miras di Kupang Aniaya Adik dan Ayah Kandung
Kakak Beradik di Belu Salah Paham Didamaikan di Kantor Polisi
Pria Penganiaya Ibu Kandung Hingga Tewas di Sumba Barat Daya Ditangkap Polisi
Konsumsi Miras Berlebihan, Warga di Kabupaten TTS Tewas Dianiaya Rekannya dengan Parang
Masalah Asmara Mahasiswa di Kupang Berujung ke Laporan Polisi
Calon Suami Aniaya Calon Istri, Polisi Fasilitasi Penyelesaian Secara Kekeluargaan
Komentar