Senin, 27 April 2026

Lima Pengedar Narkoba dan Barang Bukti Ganja Diamankan Polres Ende

Imanuel Lodja - Selasa, 14 Januari 2025 10:15 WIB
Lima Pengedar Narkoba dan Barang Bukti Ganja Diamankan Polres Ende
net
Ilustrasi.

digtara.com - Aparat keamanan dari Satuan Resnarkoba Polres Ende menangkap lima orang pemilik dan pengedar narkoba jenis ganja.

Baca Juga:

Polisi juga menyita dan mengamankan lebih dari 18 gram narkotika golongan I jenis ganja dari lima tersangka.

Para tersangka ditangkap pada hari yang sama, Senin (13/1/2025), namun dalam waktu yang berbeda. Semuanya ditangkap di wilayah hukum Polres Ende.

Kelima tersangka kasus narkoba yang diamankan masing-masing NJ alias Uday, MR alias Suret, AA alias Black, RR alias Elo dan PL alias Peter.

Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika yang dikonfirmasi Selasa (14/1/2025) membenarkan hal tersebut.

"Diamankan lima orang tersangka dan menyita lebih dari 18 gram narkotika golongan I jenis ganja," ujar Kapolres Ende.

Kasus ini sudah ditangani penyidik Satuan Resnarkoba Polres Ende dengan laporan polisi nomor LP/A/ 01/ I /2025/SPKT.Satresnarkoba/Res Ende/Polda NTT, tanggal 7 Januari 2025 dan laporan polisi nomor LP/A/ 02/ I /2025/SPKT.Satresnarkoba/Res Ende/Polda NTT, tanggal 7 Januari 2025.

Kapolres menyebutkan kalau dalam aksinya, tersangka NJ menghubungi tersangka MR untuk mencari Narkotika jenis ganja.

"Tersangka MR kemudian menghubungi tersangka AA untuk mendapatkan narkotika jenis Ganja tersebut," tambah mantan Kapolres Flores Timur ini.

selanjutnya tersangka AA kemudian menyerahkan Narkotika jenis ganja kepada tersangka MR di rumah tersangka AA.

Tersangka AA mengaku mendapatkan narkotika jenis ganja tersebut dari tersangka RR yang mana tersangka RR menitip untuk membeli ganja tersebut kepada tersangka PL.

Polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti yaki satu linting ganja dengan berat 0,5367 gram yang didapat dari tersangka NJ alias Uday.

Satu bungkus plastik klip bening diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat 2,5759 gram yang didapat dari tersangka PL alias Peter.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua Anggota Polres Ende Di-PTDH

Dua Anggota Polres Ende Di-PTDH

Kapolda NTT Resmikan Mako Satpolairud Polres Ende

Kapolda NTT Resmikan Mako Satpolairud Polres Ende

Dua Pengedar Narkoba di Flores Timur Positif Pakai Ganja

Dua Pengedar Narkoba di Flores Timur Positif Pakai Ganja

Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru Dicopot, Diduga Terima Uang untuk Lepaskan Pelaku Narkoba

Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru Dicopot, Diduga Terima Uang untuk Lepaskan Pelaku Narkoba

Polres Ende Musnahkan Puluhan Knalpot Brong

Polres Ende Musnahkan Puluhan Knalpot Brong

Mantan Kapolres Sikka Jadi Pelaksana Harian Direktur Resnarkoba Polda NTT

Mantan Kapolres Sikka Jadi Pelaksana Harian Direktur Resnarkoba Polda NTT

Komentar
Berita Terbaru