Kamis, 12 Maret 2026

Lima Tahun Melarikan Diri, Pelaku Penganiaya Anggota TNI dan Istri Dibekuk Polisi

Imanuel Lodja - Senin, 13 Januari 2025 09:45 WIB
Lima Tahun Melarikan Diri, Pelaku Penganiaya Anggota TNI dan Istri Dibekuk Polisi
istimewa
Lima Tahun Melarikan Diri, Pelaku Penganiaya Anggota TNI dan Istri Dibekuk Polisi

"AAGU sudah lama menjadi buronan kami. Dengan kerja keras tim Resmob, akhirnya pelaku berhasil kami amankan," ujarnya pada Minggu (12/1/2025).

Baca Juga:

Saat ini, AAGU sudah ditahan di Rumah Tahanan Polres Kupang untuk proses hukum lebih lanjut.

Penganiayaan yang dilakukan AAGU pada tahun 2019 sempat menjadi perhatian publik, karena korban adalah seorang personil TNI-AD.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
DPO Kasus Pemerkosaan Lulus TNI AD, Dijemput Anggota Polres Flores Timur di Kabupaten Sikka

DPO Kasus Pemerkosaan Lulus TNI AD, Dijemput Anggota Polres Flores Timur di Kabupaten Sikka

Warga Dua Desa di Flores Timur Bentrok Masalah Tanah, Polisi dan TNI Siaga di Lokasi

Warga Dua Desa di Flores Timur Bentrok Masalah Tanah, Polisi dan TNI Siaga di Lokasi

DPO Polres Sabu Raijua Yang Ditangkap di Sumba Timur Berulang Kali Cabuli Keponakan Hingga Hamil

DPO Polres Sabu Raijua Yang Ditangkap di Sumba Timur Berulang Kali Cabuli Keponakan Hingga Hamil

Sempat Kabur ke Hutan, DPO Polres Sabu Raijua Diamankan Anggota Polres Sumba Timur

Sempat Kabur ke Hutan, DPO Polres Sabu Raijua Diamankan Anggota Polres Sumba Timur

Pelaku Penganiayaan IRT di Rote Ndao Ditangkap di Kupang

Pelaku Penganiayaan IRT di Rote Ndao Ditangkap di Kupang

Tiga Mahasiswa di Kupang Diamankan Polisi Pasca Aniaya Rekannya

Tiga Mahasiswa di Kupang Diamankan Polisi Pasca Aniaya Rekannya

Komentar
Berita Terbaru