Lima Tahun Melarikan Diri, Pelaku Penganiaya Anggota TNI dan Istri Dibekuk Polisi
Imanuel Lodja - Senin, 13 Januari 2025 09:45 WIB

istimewa
Lima Tahun Melarikan Diri, Pelaku Penganiaya Anggota TNI dan Istri Dibekuk Polisi
"AAGU sudah lama menjadi buronan kami. Dengan kerja keras tim Resmob, akhirnya pelaku berhasil kami amankan," ujarnya pada Minggu (12/1/2025).
Baca Juga:
Saat ini, AAGU sudah ditahan di Rumah Tahanan Polres Kupang untuk proses hukum lebih lanjut.
Penganiayaan yang dilakukan AAGU pada tahun 2019 sempat menjadi perhatian publik, karena korban adalah seorang personil TNI-AD.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Anggota TNI AL di Kupang Ditemukan Bersimbah Darah Dengan Luka Tusukan di Pinggang

Prabowo Anugerahkan Kenaikan Pangkat Istimewa untuk 11 Purnawirawan TNI, Ada Mantan Pangdam hingga Kolonel

Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Sopir Mobil Rental Ditahan Polsek Alak

Pulang Nonton Pentas Seni Dan Dituduh Selingkuh, IRT Di Kabupaten TTS Dianiaya Suami Hingga Tiga Jari Tangan Putus

Polisi di Belu Damaikan Kasus Penganiayaan Ayah Terhadap Anak Kandung

Polsek Alak Amankan Sopir Mobil Rental Pelaku Penganiayaan Calon Penumpang
Komentar