Lima Tahun Melarikan Diri, Pelaku Penganiaya Anggota TNI dan Istri Dibekuk Polisi
Imanuel Lodja - Senin, 13 Januari 2025 09:45 WIB
istimewa
Lima Tahun Melarikan Diri, Pelaku Penganiaya Anggota TNI dan Istri Dibekuk Polisi
"AAGU sudah lama menjadi buronan kami. Dengan kerja keras tim Resmob, akhirnya pelaku berhasil kami amankan," ujarnya pada Minggu (12/1/2025).
Baca Juga:
Saat ini, AAGU sudah ditahan di Rumah Tahanan Polres Kupang untuk proses hukum lebih lanjut.
Penganiayaan yang dilakukan AAGU pada tahun 2019 sempat menjadi perhatian publik, karena korban adalah seorang personil TNI-AD.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
IRT di Kabupaten TTS Sekarat Dianiaya dengan Parang
Lansia di Flores Timur Dianiaya Dua Pemuda
Dua Perwira Terdakwa Kematian Prada Lucky Namo Dapat Potongan Masa Hukuman
Debt Collector Rampas Mobil di Medan, Istri Anggota TNI Terluka dan Pelaku Diamuk Massa
Tiga Pria Di Sikka Luka Berat Dianiaya Dengan Sajam
TNI Bangun Jembatan Baru di Nias Utara, Akses Warga Desa Lolona’a Kembali Lancar
Komentar