Jumat, 18 September 2026

Lima Tahun Melarikan Diri, Pelaku Penganiaya Anggota TNI dan Istri Dibekuk Polisi

Imanuel Lodja - Senin, 13 Januari 2025 09:45 WIB
Lima Tahun Melarikan Diri, Pelaku Penganiaya Anggota TNI dan Istri Dibekuk Polisi
istimewa
Lima Tahun Melarikan Diri, Pelaku Penganiaya Anggota TNI dan Istri Dibekuk Polisi

"AAGU sudah lama menjadi buronan kami. Dengan kerja keras tim Resmob, akhirnya pelaku berhasil kami amankan," ujarnya pada Minggu (12/1/2025).

Baca Juga:

Saat ini, AAGU sudah ditahan di Rumah Tahanan Polres Kupang untuk proses hukum lebih lanjut.

Penganiayaan yang dilakukan AAGU pada tahun 2019 sempat menjadi perhatian publik, karena korban adalah seorang personil TNI-AD.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Calon Suami Aniaya Calon Istri, Polisi Fasilitasi Penyelesaian Secara Kekeluargaan

Calon Suami Aniaya Calon Istri, Polisi Fasilitasi Penyelesaian Secara Kekeluargaan

Kapolda NTT Salurkan Bantuan untuk 9 Keluarga TNI AD Terdampak Kebakaran Asrama Kuanino

Kapolda NTT Salurkan Bantuan untuk 9 Keluarga TNI AD Terdampak Kebakaran Asrama Kuanino

Sembilan Rumah Dinas di Asrama TNI Kuanino Terbakar

Sembilan Rumah Dinas di Asrama TNI Kuanino Terbakar

Bolos Tugas Berbulan-bulan, Anggota Polres Sabu Raijua Jadi DPO

Bolos Tugas Berbulan-bulan, Anggota Polres Sabu Raijua Jadi DPO

Perempuan Calo Casis Bintara TNI AD di Kupang Tipu Warga Hingga Ratusan Juta Rupiah

Perempuan Calo Casis Bintara TNI AD di Kupang Tipu Warga Hingga Ratusan Juta Rupiah

Dua Tahun Buron, Tiga DPO Kasus Penyerangan dan Pembunuhan di Sumba Barat Daya Ditangkap Polisi

Dua Tahun Buron, Tiga DPO Kasus Penyerangan dan Pembunuhan di Sumba Barat Daya Ditangkap Polisi

Komentar
Berita Terbaru