Terdampar di Rote Ndao, 34 Paus Pilot Berhasil Diselamatkan
digtara.com -Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Kelautan (BPK) Kupang menyelamatkan sekitar 34 ekor paus pilot yang terdampar di Pantai Mbadokai, Desa Fuafuni, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca Juga:
Upaya penyelamatan dilakukan secara cepat melalui kolaborasi aparat, organisasi konservasi, pemerintah daerah, dan masyarakat setempat setelah puluhan mamalia laut tersebut dilaporkan terdampar pada 9–10 Maret 2026.
Kejadian bermula pada Senin, 9 Maret 2026 sekitar pukul 17.15 Wita ketika Balai Pengelolaan Kelautan Kupang Wilayah Kerja Rote Ndao menerima laporan dari Pangkalan TNI AL (LANAL) Pulau Rote terkait kemunculan sekelompok paus pilot di Pantai Batutua.
Personel LANAL bersama Polsek Rote Barat Daya segera melakukan upaya penggiringan paus kembali ke laut menggunakan kapal.
Baca Juga:
Prajurit LANAL, aparat kepolisian, dan masyarakat setempat kemudian berupaya menggiring paus menuju perairan yang lebih dalam untuk menyelamatkan individu yang masih hidup.
Pada Selasa, 10 Maret 2026 pagi, tim Balai Pengelolaan Kelautan Kupang Wil!ayah kerja Rote Ndao bersama organisasi konservasi Thrive Conservation dan Blue Forest tiba di lokasi untuk melakukan penanganan lanjutan.
Tim kemudian bergabung dengan unsur LANAL Pulau Rote, Polsek Rote Barat Daya, pemerintah desa, serta masyarakat untuk melakukan evakuasi dan pelepasliaran paus yang masih hidup.
Dari total sekitar 55 ekor paus pilot yang terdampar, sebanyak 34 ekor berhasil digiring kembali ke laut.
Baca Juga:
Sementara sekitar 21 ekor (8 jantan, 13 betina) lainnya ditemukan dalam kondisi mati.
Tim selanjutnya melakukan identifikasi dan pengukuran serta nekropsi terhadap paus yang mati untuk keperluan pencatatan, kajian ilmiah dan analisis lebih lanjut guna mengungkap penyebab pasti kematian.
Hasil identifikasi menunjukkan bahwa mamalia laut tersebut merupakan Paus Pilot Sirip Pendek (Short-finned Pilot Whale / Globicephala macrorhynchus), yang termasuk dalam biota laut dilindungi.
Pengukuran sementara menunjukkan panjang individu terbesar mencapai 5,1 meter dengan jenis kelamin jantan, sementara individu terkecil berukuran sekitar 2,4 meter.
Baca Juga:
Untuk penanganan bangkai paus yang mati, tim berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao guna menyediakan alat berat.
Dinas PUPR Kabupaten Rote Ndao kemudian mengirimkan satu unit ekskavator ke lokasi untuk membantu proses penguburan bangkai paus secara aman guna mencegah dampak lingkungan.
Selama proses tersebut, tim juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil ataupun mengonsumsi bagian tubuh paus karena mamalia laut tersebut merupakan satwa yang dilindungi.
Baca Juga:
Berkas Lengkap, Tersangka Kasus Cabul di Rote Ndao Diserahkan ke Kejakksaan
Cabuli Siswi SMP, Pelajar di Rote Ndao Segera Jalani Disidangkan
Fasilitasi Keberangkatan Dua WNA ke Rote Ndao, Satu WNI Jadi Tersangka dan Ditahan
Geledah Belasan Kamar Hunian di Lapas Ba'a, Tim Gabungan Musnahkan Sejumlah Barang Temuan
Dua WNA Tanpa Dokumen Diamankan Polisi di Pelabuhan Bolok-Kupang
Sempat Kabur Dari Rutan, Residivis di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan
Menaker Yassierli Dorong Generasi Muda Siap Hadapi Perubahan Dunia Kerja
Kunjungi Pasar, Kapolres TTS Jamin Tidak Ada Pungli
Remaja Pria Warga Amfoang Timur-Kupang Ditemukan Pingsan di Wilayah Oecusse-Timor Leste
ANTAM Turun, Cek Juga Harga Emas UBS di Pegadaian Hari Ini Sabtu 26 September 2026
Salut, Dibantu Polisi Sopir Taksi di Kupang Kembalikan Laptop Penumpang Yang Sudah Dua Pekan Tertinggal
Pembimbing Haji Dituntut Tak Hanya Paham Ibadah, tapi Juga Mampu Redam Konflik
Kakanwil Ditjenpas Sumut Sidak Lapas Tebing Tinggi Usai Video Viral WBP Diduga Konsumsi Narkoba