Terdampar di Rote Ndao, 34 Paus Pilot Berhasil Diselamatkan
digtara.com -Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Kelautan (BPK) Kupang menyelamatkan sekitar 34 ekor paus pilot yang terdampar di Pantai Mbadokai, Desa Fuafuni, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca Juga:
Upaya penyelamatan dilakukan secara cepat melalui kolaborasi aparat, organisasi konservasi, pemerintah daerah, dan masyarakat setempat setelah puluhan mamalia laut tersebut dilaporkan terdampar pada 9–10 Maret 2026.
Kejadian bermula pada Senin, 9 Maret 2026 sekitar pukul 17.15 Wita ketika Balai Pengelolaan Kelautan Kupang Wilayah Kerja Rote Ndao menerima laporan dari Pangkalan TNI AL (LANAL) Pulau Rote terkait kemunculan sekelompok paus pilot di Pantai Batutua.
Personel LANAL bersama Polsek Rote Barat Daya segera melakukan upaya penggiringan paus kembali ke laut menggunakan kapal.
Baca Juga:
Prajurit LANAL, aparat kepolisian, dan masyarakat setempat kemudian berupaya menggiring paus menuju perairan yang lebih dalam untuk menyelamatkan individu yang masih hidup.
Pada Selasa, 10 Maret 2026 pagi, tim Balai Pengelolaan Kelautan Kupang Wil!ayah kerja Rote Ndao bersama organisasi konservasi Thrive Conservation dan Blue Forest tiba di lokasi untuk melakukan penanganan lanjutan.
Tim kemudian bergabung dengan unsur LANAL Pulau Rote, Polsek Rote Barat Daya, pemerintah desa, serta masyarakat untuk melakukan evakuasi dan pelepasliaran paus yang masih hidup.
Dari total sekitar 55 ekor paus pilot yang terdampar, sebanyak 34 ekor berhasil digiring kembali ke laut.
Baca Juga:
Sementara sekitar 21 ekor (8 jantan, 13 betina) lainnya ditemukan dalam kondisi mati.
Tim selanjutnya melakukan identifikasi dan pengukuran serta nekropsi terhadap paus yang mati untuk keperluan pencatatan, kajian ilmiah dan analisis lebih lanjut guna mengungkap penyebab pasti kematian.
Hasil identifikasi menunjukkan bahwa mamalia laut tersebut merupakan Paus Pilot Sirip Pendek (Short-finned Pilot Whale / Globicephala macrorhynchus), yang termasuk dalam biota laut dilindungi.
Pengukuran sementara menunjukkan panjang individu terbesar mencapai 5,1 meter dengan jenis kelamin jantan, sementara individu terkecil berukuran sekitar 2,4 meter.
Baca Juga:
Untuk penanganan bangkai paus yang mati, tim berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao guna menyediakan alat berat.
Dinas PUPR Kabupaten Rote Ndao kemudian mengirimkan satu unit ekskavator ke lokasi untuk membantu proses penguburan bangkai paus secara aman guna mencegah dampak lingkungan.
Selama proses tersebut, tim juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil ataupun mengonsumsi bagian tubuh paus karena mamalia laut tersebut merupakan satwa yang dilindungi.
Baca Juga:
Bongkar Penimbunan BBM, Polres Rote Ndao Amankan 3,2 Ton BBM Solar dari Rumah Pengusaha
Aparat Keamanan Hentikan Permainan Ketangkasan di Pameran HUT 24 Rote Ndao
Lansia di Rote Ndao Ditemukan Meninggal Dunia Usai Mabuk Miras
Dilatih Polres Rote Ndao Selama Dua Pekan, Puluhan Satpam Siap Bekerja
Polres Rote Ndao-Imigrasi Klas I Kupang Perkuat Sinergi Atasi People Smuggling
Masalah Ternak Domba, Warga Rote Ndao Tewas Ditebas dengan Parang
Kloter 39 SUB Telah Tiba di Bandara AMAA Madinah, Embarkasi Surabaya Berangkatkan 116 Kloter dengan Jumlah Mencapai 42.409 Jemaah Terbanyak Haji 2026
Operasional Haji Hari ke-12 Lancar, Kemenhaj Pastikan Pembayaran Dam Melalui Program Resmi
Kemenhaj Dukung Penuh Kampanye Pemerintah Arab Saudi "Tidak Ada Haji Tanpa Izin", Terus Tingkatkan Pengawasan dan Penindakan
Lima Jemaah Wafat di Arab Saudi, Kemenhaj Ingatkan Waspada Haji Ilegal dan Cuaca Panas
Begini Respons OJK NTT Pasca Penangkap Pelaku Phising Tools di Kupang
20 Unit Sepeda Motor Dihibahkan ke Polres Alor dan Sabu Raijua
KJRI Jeddah Tegaskan Layanan Haji Gelombang I di Bandara Terkendali, Siap untuk Menyambut Gelombang II, Jemaah Diminta Taat Aturan