Terdampar di Rote Ndao, 34 Paus Pilot Berhasil Diselamatkan
digtara.com -Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Kelautan (BPK) Kupang menyelamatkan sekitar 34 ekor paus pilot yang terdampar di Pantai Mbadokai, Desa Fuafuni, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca Juga:
Upaya penyelamatan dilakukan secara cepat melalui kolaborasi aparat, organisasi konservasi, pemerintah daerah, dan masyarakat setempat setelah puluhan mamalia laut tersebut dilaporkan terdampar pada 9–10 Maret 2026.
Kejadian bermula pada Senin, 9 Maret 2026 sekitar pukul 17.15 Wita ketika Balai Pengelolaan Kelautan Kupang Wilayah Kerja Rote Ndao menerima laporan dari Pangkalan TNI AL (LANAL) Pulau Rote terkait kemunculan sekelompok paus pilot di Pantai Batutua.
Personel LANAL bersama Polsek Rote Barat Daya segera melakukan upaya penggiringan paus kembali ke laut menggunakan kapal.
Baca Juga:
Prajurit LANAL, aparat kepolisian, dan masyarakat setempat kemudian berupaya menggiring paus menuju perairan yang lebih dalam untuk menyelamatkan individu yang masih hidup.
Pada Selasa, 10 Maret 2026 pagi, tim Balai Pengelolaan Kelautan Kupang Wil!ayah kerja Rote Ndao bersama organisasi konservasi Thrive Conservation dan Blue Forest tiba di lokasi untuk melakukan penanganan lanjutan.
Tim kemudian bergabung dengan unsur LANAL Pulau Rote, Polsek Rote Barat Daya, pemerintah desa, serta masyarakat untuk melakukan evakuasi dan pelepasliaran paus yang masih hidup.
Dari total sekitar 55 ekor paus pilot yang terdampar, sebanyak 34 ekor berhasil digiring kembali ke laut.
Baca Juga:
Sementara sekitar 21 ekor (8 jantan, 13 betina) lainnya ditemukan dalam kondisi mati.
Tim selanjutnya melakukan identifikasi dan pengukuran serta nekropsi terhadap paus yang mati untuk keperluan pencatatan, kajian ilmiah dan analisis lebih lanjut guna mengungkap penyebab pasti kematian.
Hasil identifikasi menunjukkan bahwa mamalia laut tersebut merupakan Paus Pilot Sirip Pendek (Short-finned Pilot Whale / Globicephala macrorhynchus), yang termasuk dalam biota laut dilindungi.
Pengukuran sementara menunjukkan panjang individu terbesar mencapai 5,1 meter dengan jenis kelamin jantan, sementara individu terkecil berukuran sekitar 2,4 meter.
Baca Juga:
Untuk penanganan bangkai paus yang mati, tim berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao guna menyediakan alat berat.
Dinas PUPR Kabupaten Rote Ndao kemudian mengirimkan satu unit ekskavator ke lokasi untuk membantu proses penguburan bangkai paus secara aman guna mencegah dampak lingkungan.
Selama proses tersebut, tim juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil ataupun mengonsumsi bagian tubuh paus karena mamalia laut tersebut merupakan satwa yang dilindungi.
Baca Juga:
Hindari Kucing, Dua Ibu Rumah Tangga Jatuh Dari Sepeda Motor Hingga Masuk Selokan
Cuaca Ekstrim, Warga Di Rote Barat Dihimbau Tidak Melaut
Penghujung Masa Tugas di Rote Ndao, Kapolres Bagi Sepatu Bagi Siswa Pulau Terluar
Belasan Siswa di Rote Ndao Selamat Dalam Kecelakaan Laut Saat Menumpang Kapal Body Batang ke Sekolah
Kasus KDRT P21, Mantan Kades di Rote Ndao Diserahkan ke Kejaksaan
Kapolres Rote Ndao Tegaskan Tidak Ada Intimidasi Anggota Polsek Rote Barat di Seed Resort
Putusan MK soal Kuota Hangus, Apakah Harga Paket Internet Bakal Naik?
5 HP realme RAM 8 GB Murah Mulai Rp1 Jutaan, Ada C63 hingga C75
Rasa Syukur dan Harapan Pulih Permanen Tumbuh di Huntara Aceh Tamiang
Kapolres TTS Dukung Kembalikan Kejayaan Buah Apel Soe
Ratusan Atlet dari 10 Dojang Se-Sumba Ikut Kejuaraan Taekwondo Kapolres Sumba Barat Cup Challenge 2026
Kawasan TWAL Teluk Kupang Ditanami Ratusan Anakan Mangrove
Pelaku Jambret Ibu Rumah Tangga Saat Pulang Gereja Diamankan Polisi