Sabtu, 06 Juni 2026

Rekrut PMI dan Cabuli Korban, Pria di Kupang Dibekuk Tim Resmob Polda NTT

Imanuel Lodja - Sabtu, 07 Desember 2024 17:47 WIB
Rekrut PMI dan Cabuli Korban, Pria di Kupang Dibekuk Tim Resmob Polda NTT
ist
Rekrut PMI dan Cabuli Korban, Pria di Kupang Dibekuk Tim Resmob Polda NTT

digtara.com - Tim Resmob dari Direktorat Reskrimum Polda NTT membekuk dan mengamankan Agustinus Silla (37) karena terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Juga:

Agustinus yang juga warga Desa Olais, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT ini ditangkap polisi pada Jumat (6/12/2024) di lokasi kandang ayam petelur di Kelurahan Naioni, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Selain mengamankan Agustinus, tim Resmob Polda NTT juga mengamankan korban FN alias Fenty yang disekap di sebuah rumah di dekat lokasi tersebut dan hendak diberangkatkan ke luar NTT untuk menjadi tenaga kerja non prosedural.

Pengungkapan kasus ini bermula saat kerabat dari korban Fenty, Elfira M. yang mengadukan kasus kehilangan orang. Ia melaporkan ke Polda NTT kalau Fenty pergi dari rumah tanpa sepengetahuan orang tua dan kerabat sejak Minggu (1/12/2024).

Laporan ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/349/XII/2024/SPKT/ POLDA NTT, tanggal 6 Desember 2024 tentang tindak pidana perdagangan orang.

Terkait laporan orang hilang ini, tim Resmob Polda NTT melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Keluarga korban mendapatkan informasi saat mengontak korban kalau korban diajak oleh Agustinus dan dijanjikan akan bekerja di luar NTT tanpa prosedur yang resmi.

Kepada keluarganya, Fenty mengaku kalau ia sedang disekap di sebuah rumah di Kelurahan Naioni Kota Kupang dan bekerja untuk pemeliharaan ayam petelur.

Polisi pun melacak keberadaan Agustinus dan Fenty di sebuah rumah kandang ayam di Kelurahan Naioni. Agustinus dan Fenty pun diamankan di Kelurahan Naioni pada Jumat subuh dan langsung dibawa ke kantor Direktorat Reskrimum Polda NTT untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa identitas pelaku dan korban, dua unit handphone, satu buah handphone nokia senter, satu buah handphone redmi dan barang bukti lainnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Masih Dengan Pakaian Seragam Sekolah, Sejumlah Pelajar di Kota Kupang Diamankan Polisi daat Pesta Miras

Masih Dengan Pakaian Seragam Sekolah, Sejumlah Pelajar di Kota Kupang Diamankan Polisi daat Pesta Miras

307 Calon Anggota Polri Panda Polda NTT Lolos ke Rikkes II

307 Calon Anggota Polri Panda Polda NTT Lolos ke Rikkes II

Tangani Puluhan Masalah Kejahatan, Polda NTT Dan Polres Jajaran Amankan 87 Tersangka

Tangani Puluhan Masalah Kejahatan, Polda NTT Dan Polres Jajaran Amankan 87 Tersangka

Kapolda NTT Minta Warga Hentikan Pembuatan Senpira

Kapolda NTT Minta Warga Hentikan Pembuatan Senpira

Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kriminal, Polda NTT Ungkap 76 Kasus Kejahatan Konvensional

Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kriminal, Polda NTT Ungkap 76 Kasus Kejahatan Konvensional

Polda NTT Matangkan Operasi Patuh Turangga 2026

Polda NTT Matangkan Operasi Patuh Turangga 2026

Komentar
Berita Terbaru