25 Anggota TNI Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penyerangan Warga di Deliserdang
Diberitakan sebelumnya, sejumlah oknum TNI melakukan penyerangan terhadap warga di Desa Cinta Adil Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang, Jumat (8/11/2024).
Baca Juga:
Kejadian ini mengakibatkan delapan orang luka-luka dan satu orang warga meninggal dunia. Korban tewas diketahui bernama Raden Aliman Barus (62), mengalami luka bacokan senjata tajam di sekujur tubuhnya.
Pascabentrok, warga Desa Cinta Adil Kecamatan Sibiru-biru sempat menggelar aksi unjuk rasa ke Batalyon Armed 2/105 KS, menuntut keadilan atas kejadian ini.
Kodam I/Bukit Barisan (BB) seketika bereaksi atas kejadian bentrokan ini dan telah memeriksa. Kodam I/BB juga telah turun tangan.
"Pihak Kodam sudah melakukan upaya-upaya dan langkah-langkah menyikapi kejadian ini," kata Kapendam I/BB Kolonel Inf Doddy Yudha di Medan, Minggu (10/11/2024).
Ia menjelaskan kalau pihaknya melalui sudah melaksanakan mediasi baik kepada masyarakat dan keluarga korban. Lebih lanjut Yudha mengatakan kalau pihaknya telah memeriksa puluhan prajurit TNI Batalyon Armed 2/105 KS di Pomdam I/BB.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Realisasi Pajak Deliserdang Triwulan I 2026 Tumbuh 34,7 Persen, PBB-P2 Melonjak Tajam
TNI Bangun Jembatan Baru di Nias Utara, Akses Warga Desa Lolona’a Kembali Lancar
DPO Kasus Pemerkosaan Lulus TNI AD, Dijemput Anggota Polres Flores Timur di Kabupaten Sikka
Warga Dua Desa di Flores Timur Bentrok Masalah Tanah, Polisi dan TNI Siaga di Lokasi
Jenazah Purnawirawan TNI AD Dipulangkan ke Timor Leste