Rabu, 26 Agustus 2026

Ada Sisa Racun Tikus! Mahasiswi di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri dalam Kamar Kos

Imanuel Lodja - Sabtu, 30 November 2024 21:00 WIB
Ada Sisa Racun Tikus! Mahasiswi di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri dalam Kamar Kos
istimewa
Ada Sisa Racun Tikus! Mahasiswi di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri dalam Kamar Kos

digtara.com - YFS alias Fyka (22), mahasiswi sebuah perguruan tinggi swasta di Kota Kupang, NTT ditemukan tewas dengan posisi gantung diri pada Jumat (29/11/2024) malam.

Baca Juga:

Korban ditemukan meninggal di kamar kosnya di Kos Putri di Jalan Rantai Damai, Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Mahasiswi semester VII ini ditemukan tewas gantung diri di pintu dapur dengan menggunakan kain sarung warna merah muda. Korban terlihat mengenakan baju kaos hitam dan celana pendek hitam.

Saat ditemukan, kaki kiri korban masih menginjak/bertumpu pada sebuah kursi plastik.

sejumlah rekan dan tetangga korban kaget dengan peristiwa ini. Biasanya korban diantar dan dijemput oleh pacarnya menggunakan mobil.

Aparat kepolisian dari Polresta Kupang Kota langsung ke lokasi kejadian mengamankan lokasi kejadian. Tim identifikasi dari Polresta Kupang Kota juga ke lokasi kejadian untuk melakukan identifikasi.

Polisi juga mengamankan barang bukti dari lokasi kejadian serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui kejadian ini.

Polisi kemudian memasang police line di sekitar kamar kos korban dan mengevakuasi korban dengan membuka lilitan kain sarung pada leher korban.

Polisi juga menemukan dan mengamankan handphone milik korban serta obat racun tikus yang diduga dikonsumsi korban sebelum kejadian ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Laka Lantas, Satlantas Polresta Kupang Kota Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan

Kasus Laka Lantas, Satlantas Polresta Kupang Kota Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan

Buntut Vonis 15 Tahun Kasus Kematian Tian Bokol, Fasilitas Pengadilan dan Rumah Saksi Dihancurkan Massa dan Keluarga Terdakwa

Buntut Vonis 15 Tahun Kasus Kematian Tian Bokol, Fasilitas Pengadilan dan Rumah Saksi Dihancurkan Massa dan Keluarga Terdakwa

Curi Helm di Parkiran Pusat Perbelanjaan, Pemuda di Kota Kupang Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota

Curi Helm di Parkiran Pusat Perbelanjaan, Pemuda di Kota Kupang Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota

Pria di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi Karena Gadaikan Gelang Emas Temuan

Pria di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi Karena Gadaikan Gelang Emas Temuan

Lagi, Satlantas Polresta Kupang Kota Amankan Sepeda Motor Terlibat Balapan Liar

Lagi, Satlantas Polresta Kupang Kota Amankan Sepeda Motor Terlibat Balapan Liar

Pria Pamer Alat Kelamin si Arena Pameran Diamankan Polisi

Pria Pamer Alat Kelamin si Arena Pameran Diamankan Polisi

Komentar
Berita Terbaru