Buruh Bangunan di Kota Kupang Ditemukan Meninggal di Kamar Kost
digtara.com - Trisno Neolaka (31), buruh bangunan yang juga warga Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang ditemukan meninggal dunia dalam kamar kost di Jalan Lontar 22, Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa pada Kamis (28/11/2024).
Baca Juga:
Yunus Tanau (28), rekan korban yang juga pemilik kamar kost mengaku kalau korban datang ke tempat kostnya pada Rabu (27/11/2024) sekitar pukul 10.00 wita.
Saat itu, korban datang dalam keadaan mabuk karena konsumsi minuman keras.
Yunus menyebutkan kalau korban langsung meminta izin kepadanya untuk istirahat di kamar kost yang ditempati Yunus.
Pada Kamis 28 November 2024 sekitar pukul 04.00 Wita, Yunus bangun dari tidur. Karena korban sudah tidur terlalu lama, maka Yunus membangunkan korban, tetapi korban tidak merespon.
Lalu Yunus membangunkan tetangga kos dan memberitahu ketua RT setempat kalau korban sudah meninggal dunia.
Serbi Neolaka (32) yang juga saudara kandung korban mengaku kalau pada Selasa 26 November 2024 sekitar pukul 17.00 Wita, keduanya baru pulang dari pekerjaan renovasi bangunan gereja Agape di Kelurahan Fontein, Kecamatan Kota Raja.
Saat itu korban memberitahu Serbi kalau korban mau mengunjungi rumah kerabat di sebelah lapangan Mohina Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa.
Namun pada Kamis 28 November 2024 sekitar pukul 07.00 Wita, Yunus datang ke tempat kos Serbi dan memberitahu bahwa korban sudah dalam keadaan tidak bernafas di kamar kos milik Yunus sehingga Yunus pun ke lokasi kejadian.
Serbi mengakui kalau korban memiliki kebiasaan mengkonsumsi minuman keras dan korban memiliki riwayat sakit lambung.
Aparat keamanan dari Polsek Maulafa ke lokasi kejadian bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Naikolan kemudian mengevakuasi korban ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.
Dari hasil pemeriksaan medis yang dilakukan dr Edwin Tambunan, tidak ditemukan tanda kekerasan dalam tubuh korban sehingga kerabat korban pun ikhlas menerima kematian korban. mereka membuatkan surat penolakan otopsi.