Kamis, 10 September 2026

Selama Tahun 2024, Jaringan Perdagangan Orang Berkedok Magang ke Taiwan Sudah Kirim 100 PMI ke Taiwan

Imanuel Lodja - Kamis, 21 November 2024 13:36 WIB
Selama Tahun 2024, Jaringan Perdagangan Orang Berkedok Magang ke Taiwan Sudah Kirim 100 PMI ke Taiwan
istimewa
Selama Tahun 2024, Jaringan Perdagangan Orang Berkedok Magang ke Taiwan Sudah Kirim 100 PMI ke Taiwan

digtara.com - Unit TPPO Subdit IV Dit Reskrimum Polda NTT menangkap lagi tiga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Juga:

Tiga tersangka tersebut yakni RB yang merupakan Komisaris Utama PT Mapan Jaya Seontosa.

Kemudian BA, petugas Freeleance dan DWB yang membantu memalsukan dokuken calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).

DWB berperan menyediakan fasilitas kepada tersangka M Vindy Nada Nanta alias Vindy untuk menjalankan bisnis TPPO dengan kedok magang ke Taiwan.

BA diberi tugas memalsukan tanda tangan para korban dalam pengajuan formulir visa online pengajuan visa ke TETO Taiwan yang ada di Surabaya.

Sementara DWB bertugas memalsukan dan menerima dokumen serta mengarahkan para korban dengan group WA dan mengkoordinir pemalsuan formulir dan mengambil keuntungan

Ketiga tersangka ini diamankan pada Selasa (19/11/2024) malam sekitar pukul 21.00 WIB di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Dari hasil interogasi polisi, ketiga tersangka sudah satu tahun beroperasi dalam kasus perdagangan orang dengan modus program pemagangan ke Taiwan.

"Jaringan ini telah mengirimkan sekitar 100 orang ke luar negeri sepanjang tahun 2024 dengan keuntungan mencapai Rp 10-15 juta per orang," ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy di Polda NTT, Kamis (21/11/2024).

Ia menjelaskan bahwa ketiga tersangka RB, DWB, dan BA memiliki peran strategis dalam jaringan perdagangan orang yang telah beroperasi sepanjang tahun 2024.

Penangkapan di Kediri merupakan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya, Vindy yang ditangkap pada 12 November 2024 di Bandara Ngurah Rai, Bali.

Penyidik telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk tujuh lembar print-out rekening koran Bank BCA atas nama PT Mapan Jaya Sentosa.

Penyidik Polda NTT akan mengambil langkah-langkah berikut pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi, gelar perkara, pemeriksaan ahli dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Provinsi, Pelengkapan berkas perkara dan Koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga di Reo-Manggarai Lepas Kepulangan Anggota Polairud Polda NTT Dengan Tangisan Haru Usai Selesaikan Tugas Kemanusiaan

Warga di Reo-Manggarai Lepas Kepulangan Anggota Polairud Polda NTT Dengan Tangisan Haru Usai Selesaikan Tugas Kemanusiaan

Perkara Masuk Tahap I, Viktor Manbait dan Tim Tak Lagi Jadi Kuasa Hukum Dokter Icha

Perkara Masuk Tahap I, Viktor Manbait dan Tim Tak Lagi Jadi Kuasa Hukum Dokter Icha

Gugatan Mantan Anggota Polri Ditolak PTUN, Keputusan PTDH Kapolda NTT Tetap Berlaku

Gugatan Mantan Anggota Polri Ditolak PTUN, Keputusan PTDH Kapolda NTT Tetap Berlaku

Jadi Kehormatan Jalani Misi Kemanusiaan di Flores, Tim Slog Polri Bahagia Layani Warga Korban Gempa

Jadi Kehormatan Jalani Misi Kemanusiaan di Flores, Tim Slog Polri Bahagia Layani Warga Korban Gempa

Misi Kemanusiaan, Polairud Antar Bantuan ke Wilayah Pesisir Terisolir

Misi Kemanusiaan, Polairud Antar Bantuan ke Wilayah Pesisir Terisolir

Tersangka dan Barang Bukti Kasus BBM di Nagekeo Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka dan Barang Bukti Kasus BBM di Nagekeo Dilimpahkan ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru