Rabu, 10 Juni 2026

Musnahkan 201,68 Kg Sabu, Kapolda Sumut Ingatkan Personel Jangan Terlibat Narkoba

Arie - Rabu, 20 November 2024 20:22 WIB
Musnahkan 201,68 Kg Sabu, Kapolda Sumut Ingatkan Personel Jangan Terlibat Narkoba
suara.com
Musnahkan 201,68 Kg Sabu, Kapolda Sumut Ingatkan Personel Jangan Terlibat Narkoba

Selain itu, ada yang diselipkan di dalam lipatan celana dan dimasukkan ke dalam koper, disimpan di bawah tempat duduk mobil dan ada yang di dalam goni.

Baca Juga:

"Modus ini dilakukan untuk mengelabui petugas," katanya.

Para tersangka dipersangkakan melanggar pasal 114, pasal 112, pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotik dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Anggota Satuan Samapta Polres Sabu Raijua Tingkatkan Patroli Antisipasi Pencurian Ternak

Anggota Satuan Samapta Polres Sabu Raijua Tingkatkan Patroli Antisipasi Pencurian Ternak

Siswa SMP Negeri 3 Kupang Diingatkan Bahaya Rokok, Narkoba Dan Miras

Siswa SMP Negeri 3 Kupang Diingatkan Bahaya Rokok, Narkoba Dan Miras

Dua Perwira Polres Sabu Raijua Dimutasi

Dua Perwira Polres Sabu Raijua Dimutasi

Polres Sabu Raijua Ungkap Tiga Kasus Menonjol

Polres Sabu Raijua Ungkap Tiga Kasus Menonjol

Rumah Tinggal Milik Disabilitas di Sabu Raijua Terbakar

Rumah Tinggal Milik Disabilitas di Sabu Raijua Terbakar

Warga Sabu Raijua Ditemukan Meninggal Pasca Jatuh dari Pohon Kelapa

Warga Sabu Raijua Ditemukan Meninggal Pasca Jatuh dari Pohon Kelapa

Komentar
Berita Terbaru