Polda NTT Kembali Amankan Komisaris Perusahaan dan Dua Petugas Lapangan dalam Kasus TPPO
Namun gaji korban akan dipotong Rp 5 juta setiap bulan selama satu tahun kerja karena biaya penggantian proses pemberangkatan dan pembayaran tempat tinggal di Taiwan serta keuntungan untuk tersangka.
Baca Juga:
Perbuatan tersangka tersebut telah melanggar pasal 4, pasal 10, pasal 11 Undang-Undang nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO Jo pasal 81 Undang-Undang nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan PMI.
Polisi mengamankan barang bukti tiket pesawat Lion Air Kupang - Denpasar atas nama Susan Susanti Adu dan Adrian Boys.
Juga diamankan paspor atas nama Susan Susanti Adu dan Adrian Boys, handphone milik tersangka dan token bank BCA milik tersangka.
Polisi juga mengamankan barang bukti screenshot percakapan whatsapp antara korban Susanti dan tersangka.
Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi yang dikonfirmasi Rabu (20/11/2024) siang membenarkan penangkapan ini.
Tersangka, tandas Dir Reskrimum Polda NTT beberapa kali melakukan metode zoom dengan korban dan mengirim korban ke Bali.
"Satu minggu kita pantau sehingga pasca kejadian ini kita akan kembangkan lagi," tandas mantan Kapolres Alor.
Tersangka diproses sesuai laporan polisi nomor LP/A/5/V/2024/SPKT DITKRIMUM/ NTT, tanggal 8 Mei 2024.
Residivis Kasus Pembunuhan di Kupang Diamankan Tim Resmob Polda NTT
Berbagai Elemen Masyarakat di Kota Kupang Siap Jaga Stabilitas Keamanan
Pasca Ditangkap di Kupang, Tersangka Penganiaya IRT di Rote Timur Ditahan Polisi
Polda NTT Bangun Komitmen Bersama Lewat Apel Kamtibmas
Diguyur Hujan dan Arus Deras, Brimob Polda NTT Bangun Jembatan Darurat Bagi Anak Sekolah di Sumba Barat Daya