Polda NTT Kembali Amankan Komisaris Perusahaan dan Dua Petugas Lapangan dalam Kasus TPPO
Namun gaji korban akan dipotong Rp 5 juta setiap bulan selama satu tahun kerja karena biaya penggantian proses pemberangkatan dan pembayaran tempat tinggal di Taiwan serta keuntungan untuk tersangka.
Baca Juga:
Perbuatan tersangka tersebut telah melanggar pasal 4, pasal 10, pasal 11 Undang-Undang nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO Jo pasal 81 Undang-Undang nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan PMI.
Polisi mengamankan barang bukti tiket pesawat Lion Air Kupang - Denpasar atas nama Susan Susanti Adu dan Adrian Boys.
Juga diamankan paspor atas nama Susan Susanti Adu dan Adrian Boys, handphone milik tersangka dan token bank BCA milik tersangka.
Polisi juga mengamankan barang bukti screenshot percakapan whatsapp antara korban Susanti dan tersangka.
Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi yang dikonfirmasi Rabu (20/11/2024) siang membenarkan penangkapan ini.
Tersangka, tandas Dir Reskrimum Polda NTT beberapa kali melakukan metode zoom dengan korban dan mengirim korban ke Bali.
"Satu minggu kita pantau sehingga pasca kejadian ini kita akan kembangkan lagi," tandas mantan Kapolres Alor.
Tersangka diproses sesuai laporan polisi nomor LP/A/5/V/2024/SPKT DITKRIMUM/ NTT, tanggal 8 Mei 2024.
Temui Gubernur NTT, Direktur Res PPA Dan PPO Polda NTT Sampaikan Kondisi Kasus Kekerasan Anak Dan Perempuan Serta TPPO
Direktorat Res PPA Dan PPO Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Sektoral
Sejumlah Perwira Dimutasi, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda NTT Jadi Wakapolres Sumba Barat Daya
Bertemu Istri Gubernur NTT, Direktur Res PPA Dan PPO Polda NTT Bahas Berbagai Isu Dan Dorong Pemblokiran AplikasI MiChat
Tikam Rekannya di Belu, Tiga Pelaku Ditangkap Tim Resmob Polda NTT di Kupang