Polda NTT Kembali Amankan Komisaris Perusahaan dan Dua Petugas Lapangan dalam Kasus TPPO
Kali ini, polisi menangkap satu komisaris perusahaan dan dua petugas lapangan.
Baca Juga:
Tiga tersangka tersebut yakni RB yang merupakan Komisaris Utama PT Mapan Jaya Seontosa.
Kemudian BA, petugas Freeleance dan DB yang membantu memalsukan dokuken calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Diperoleh informasi kalau RB berperan menyediakan fasilitas kepada tersangka M Vindy Nada Nanta alias Vindy untuk menjalankan bisnis TPPO dengan kedok magang ke Taiwan.
Tersangka BA diberi tugas memalsukan tanda tangan para korban dalam pengajuan formulir visa online pengajuan visa ke TETO Taiwan yang ada di Surabaya.
Sementara tersangka DB bertugas memalsukan dan menerima dokumen serta mengarahkan para korban dengan group WA dan mengkoordinir pemalsuan formulir dan mengambil keuntungan
Ketiga tersangka ini diamankan pada Selasa (19/11/2024) malam sekitar pukul 21.00 WIB di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Para tersangka tersebut diketahui telah lama beraksi atau hampir 1 tahun.
Selama tahun 2024, mereka telah mengirim kurang lebih 100 orang ke luar negeri.
Keuntungan yang diperoleh antara Rp 10 juta hingga Rp 15 juta per orang. Hasil keuntungan ini dibagi para tersangka sesuai peran masing-masing.
Para tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka Vindy yang sebelumnya ditangkap pada Selasa (12/11/2024] lalu di area Bandara Ngurah Rai, Denpasar-Bali.
Tiga tersangka ini selanjutnya dibawa ke Kota Kupang dan ke Polda NTT Rabu, 20 November 2024 siang dengan menggunakan pesawat Lion Air.
Temui Gubernur NTT, Direktur Res PPA Dan PPO Polda NTT Sampaikan Kondisi Kasus Kekerasan Anak Dan Perempuan Serta TPPO
Direktorat Res PPA Dan PPO Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Sektoral
Sejumlah Perwira Dimutasi, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda NTT Jadi Wakapolres Sumba Barat Daya
Bertemu Istri Gubernur NTT, Direktur Res PPA Dan PPO Polda NTT Bahas Berbagai Isu Dan Dorong Pemblokiran AplikasI MiChat
Tikam Rekannya di Belu, Tiga Pelaku Ditangkap Tim Resmob Polda NTT di Kupang