Jumat, 27 Februari 2026

Polda NTT Kembali Amankan Komisaris Perusahaan dan Dua Petugas Lapangan dalam Kasus TPPO

Imanuel Lodja - Rabu, 20 November 2024 15:10 WIB
Polda NTT Kembali Amankan Komisaris Perusahaan dan Dua Petugas Lapangan dalam Kasus TPPO
ist
Polda NTT Kembali Amankan Komisaris Perusahaan dan Dua Petugas Lapangan dalam Kasus TPPO

Penyidik juga telah menyita lanjutan rekening koran dari Komisaris PT Mapan Joyo Sentosa dan rekening coorporate PT Mapan Jaya Sentosa.

Baca Juga:

Pekan lalu, anggota Unit TPPO Dit Reskrimum Polda NTT dipimpin Kompol Rifaldhy Hangga Putra, Kasubdit IV Dit Reskrimum Polda NTT dan Iptu Yance Yauri Kadiaman menangkap Vindy yang merupakan penyalur tenaga kerja ke Taiwan.

Tim TPPO Polda NTT turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua lembar tiket Lion Air Kupang-Denpasar atas nama SSA dan AB, dua tiket Lion Air Denpasar-Taiwan, paspor kedua korban, satu unit ponsel milik tersangka Vindy, token bank BCA, serta tangkapan layar percakapan WhatsApp antara korban SSA dan tersangka Vindy.

Vindy ditangkap di area bandara Ngurah Rai, Denpasar Bali pada Selasa (12/11/1024).

Tersangka pun dibawa ke Kupang, NTT dengan pesawat Lion Air JT-270 dari Denpasar tiba 11.50 wita di bandara El Tari Kupang pada Rabu (13/11/2024).

Vindy yang juga konsultan pendidikan pada kantor Kusia Education Center Medan ditangkap saat hendak memberangkatkan dua korban ke Taiwan pada Rabu (13/11/2024) dengan pesawat Air Asia.

Dua korban Adrian Boys dan Susan Susanty Adu direkrut secara daring dan berangkat dari Kupang ke Denpasar Bali pada Selasa 12 November 2024 dengan pesawat Lion Air.

Korban direkrut melalui daring/online dengan memberikan link pendaftaran.

Korban diberi petunjuk dan diarahkan melalui whatsapp grup bernama Cusia Education Center.

Dua korban diberangkatkan dari Kupang ke Denpasar, Bali dengan pesawat Lion Air pada 12 November 2024 dan akan menuju Taiwan dengan pesawat Air Asia pada tgl 13 November 2024 dini hari.

Korban rupanya diberangkatkan secara non prosedural oleh tersangka Vindy dengan modus magang.

Korban tidak diberikan pembekalan berupa latihan bahasa, pengenalan budaya, dan tanpa kontrak kerja serta jaminan kesehatan dan tempat tinggal. Selain itu regulasi pemagangan tidak sesuai petunjuk tersangka.

Rencananya korban akan dipekerjakan sebagai petugas kitchen pada sebuah hotel di Taiwan dengan gaji kurang lebih Rp 8 juta per bulan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Residivis Kasus Pembunuhan di Kupang Diamankan Tim Resmob Polda NTT

Residivis Kasus Pembunuhan di Kupang Diamankan Tim Resmob Polda NTT

Berbagai Elemen Masyarakat di Kota Kupang Siap Jaga Stabilitas Keamanan

Berbagai Elemen Masyarakat di Kota Kupang Siap Jaga Stabilitas Keamanan

Pasca Ditangkap di Kupang, Tersangka Penganiaya IRT di Rote Timur Ditahan Polisi

Pasca Ditangkap di Kupang, Tersangka Penganiaya IRT di Rote Timur Ditahan Polisi

Polda NTT Bangun Komitmen Bersama Lewat Apel Kamtibmas

Polda NTT Bangun Komitmen Bersama Lewat Apel Kamtibmas

Diguyur Hujan dan Arus Deras, Brimob Polda NTT Bangun Jembatan Darurat Bagi Anak Sekolah di Sumba Barat Daya

Diguyur Hujan dan Arus Deras, Brimob Polda NTT Bangun Jembatan Darurat Bagi Anak Sekolah di Sumba Barat Daya

Jembatan Tuatuka-Kupang Dibangun Warga Bersama Anggota Brimob Polda NTT

Jembatan Tuatuka-Kupang Dibangun Warga Bersama Anggota Brimob Polda NTT

Komentar
Berita Terbaru