Jumat, 28 Agustus 2026

Pelaku Pencurian di Kupang Coba Kabur Saat Hendak Ditangkap Tim Jatanras Polresta Kupang Kota

Imanuel Lodja - Jumat, 25 Oktober 2024 11:01 WIB
Pelaku Pencurian di Kupang Coba Kabur Saat Hendak Ditangkap Tim Jatanras Polresta Kupang Kota
istimewa
Pelaku Pencurian di Kupang Coba Kabur Saat Hendak Ditangkap Tim Jatanras Polresta Kupang Kota

Kapolresta menyebutkan kalau dalam aksinya, pelaku berkeliling dengan sepeda motor untuk mencari kos-kosan atau rumah kosong yang tidak diawasi.

Baca Juga:

Setelah berhasil mencuri, pelaku biasanya melarikan diri ke luar kota dan kembali setelah situasi dianggap aman.

Penyidik masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran pernyataan pelaku, terutama terkait klaim bahwa tas tersebut bukan hasil pencurian.

Hingga saat ini, polisi mengumpulkan bukti-bukti tambahan.

Pelaku juga sedang menjalani proses interogasi lebih lanjut di Mapolresta Kupang Kota untuk terus mendalami keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya di wilayah Kota Kupang.

Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun, sebagaimana diatur dalam pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHPidana, subsider pasal 362 KUHPidana.

Kapolresta Kupang Kota mengimbau kepada masyarakat khususnya para pemilik kos-kosan atau tempat usaha, untuk menambah alat pengaman di lingkungannya dengan kamera pengawas.

Kapolresta juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan di lingkungan sekitar, demi mencegah terjadinya aksi kejahatan.

"Masyarakat yang merasa pernah kehilangan surat-surat yang diamankan dari pelaku bisa mendatangi kantor Polresta Kupang Kota untuk mengambilnya kembali, dan selalu waspada serta hati-hati, juga menambah kunci tambahan pada kamar kosnya," tandas Kapolresta Kupang Kota.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pacaran dan Kredit Sepeda Motor Bersama Berujung Laporan ke Polisi

Pacaran dan Kredit Sepeda Motor Bersama Berujung Laporan ke Polisi

Kapolres Kupang Periksa Kelayakan Kendaraan Dinas Polri

Kapolres Kupang Periksa Kelayakan Kendaraan Dinas Polri

Mabuk Miras, Pemuda di Kota Kupang Ribut di Depan Rumah Sakit

Mabuk Miras, Pemuda di Kota Kupang Ribut di Depan Rumah Sakit

Hamili Anak Dibawah Umur, Pemuda di Kupang Jalani Proses Hukum

Hamili Anak Dibawah Umur, Pemuda di Kupang Jalani Proses Hukum

Kasus Laka Lantas, Satlantas Polresta Kupang Kota Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan

Kasus Laka Lantas, Satlantas Polresta Kupang Kota Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan

Buntut Vonis 15 Tahun Kasus Kematian Tian Bokol, Fasilitas Pengadilan dan Rumah Saksi Dihancurkan Massa dan Keluarga Terdakwa

Buntut Vonis 15 Tahun Kasus Kematian Tian Bokol, Fasilitas Pengadilan dan Rumah Saksi Dihancurkan Massa dan Keluarga Terdakwa

Komentar
Berita Terbaru