Polda NTT Sebut Klaim Ipda Rudy Soik Soal Mafia BBM di NTT Tidak Benar
Imanuel Lodja - Senin, 21 Oktober 2024 20:32 WIB
istimewa
Polda NTT Sebut Klaim Ipda Rudy Soik Soal Mafia BBM di NTT Tidak Benar
digtara.com - Perwakilan Aliansi Peduli Kemanusiaan Kota Kupang, Garda XXX Flobamora, Garuda Kupang, serta aktivis pencari keadilan Astrid Manafe melakukan audiens dengan Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy dan Kabid Propam Polda NTT, Kombes Pol Robert A. Sormin di Polda NTT, Senin (21/10/2024).
Baca Juga:
Para
perwakilan pengunjuk rasa menyampaikan orasi menyoroti pernyataan Rudi
Soik, oknum Polri yang telah dipecat, mengenai dugaan praktik mafia BBM
di Polda NTT.
Mereka
menegaskan bahwa Rudi Soik telah membangun narasi yang mengganggu
ketenangan masyarakat, meskipun tidak ada laporan resmi terkait dugaan
tersebut sepanjang tahun ini.
Mereka
mengungkapkan bahwa Rudi Soik berupaya menutupi kesalahan kode etik
yang dilakukannya. Pada 25 Juni, ia terlibat dalam penggerebekan di
sebuah tempat karaoke bersama anggota lainnya, yang menjadi perhatian
publik.
Sebagai upaya untuk memperkuat posisinya, Rudi mengajukan surat perintah penyelidikan yang ternyata cacat administrasi.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy menegaskan bahwa institusinya tidak akan mentolerir pelanggaran oleh anggotanya.
"Kami akan menampung laporan yang disampaikan hari ini dan melaporkannya kepada pimpinan," ujarnya.
Kabid Propam Polda NTT menambahkan bahwa semua klaim Rudi terkait mafia BBM adalah tidak benar.
Ia menjelaskan bahwa Rudi Soik hanya menciptakan narasi untuk melindungi diri dari konsekuensi pemecatannya.
"Rudi
Soik tidak melakukan penyelidikan yang sah. Hasil pemeriksaan
menunjukkan tidak ada unsur dugaan mafia BBM di Kota Kupang," tegas
mantan Auditor Itwasda Polda NTT ini.
Kedua
pejabat Polda NTT ini berharap masyarakat dapat memahami situasi
sebenarnya dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda NTT dan Polres Jajaran Salurkan 112 Hewan Kurban untuk Masyarakat
Kapal Phinisi di Manggarai Barat Diduga Salahgunakan BBM Solar Bersubsidi
Polairud Polda NTT Evakuasi Wisatawan Asing Saat Pingsan Ketika Berwisata
Warga Semau-Kupang Pelaku Bom Ikan Diamankan Anggota Ditpolairud Polda NTT
Bos Perusahaan Tersangka Kasus TPPO Diserahkan Penyidik Ditres PPA dan PPO Polda NTT ke Kejaksaan
824 Anggota Polri Amankan Kunjungan Wapres ke Kota Kupang dan Kabupaten Rote Ndao
Komentar
Berita Terbaru
Pasca Penganiayaan Tiga Warga, Polisi Intensifkan Patroli dan Kegiatan Dialogis
Ditahan Polisi, Pelaku Penembakan di Sumba Barat Daya Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara
Anggota Polresta Kupang Kota Terluka Saat Lerai Perkelahian Warga
Pemprov Sumut Gelontorkan Rp1,3 Triliun untuk Infrastruktur 2026, Fokus Jalan, Jembatan, dan Wilayah Terisolir
Buron Tiga Pekan, Pelaku Pemerkosaan IRT di Sabu Raijua Coba Bunuh Diri Sebelum Ditangkap Polisi
ANTAM UBS Turun, Cek Harga Emas di Gerai Pegadaian Hari Ini Rabu 27 Mei 2026
Berkas Perkara P21, Hendrikus Djawa Diserahkan ke Kejaksaan