Rabu, 03 Juni 2026

Tiga Warga di Kupang Curi Uang Pesangon Pensiunan BUMN hingga Ratusan Juta untuk Berfoya-foya

Imanuel Lodja - Kamis, 10 Oktober 2024 08:30 WIB
Tiga Warga di Kupang Curi Uang Pesangon Pensiunan BUMN hingga Ratusan Juta untuk Berfoya-foya
istimewa
Tiga Warga di Kupang Curi Uang Pesangon Pensiunan BUMN hingga Ratusan Juta untuk Berfoya-foya

Para tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-4 juncto pasal 64 KUHPidana dan pasal 363 ayat (1) ke-4 juncto pasal 64 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Baca Juga:

Kapolresta Kupang Kota menghimbau masyarakat untuk tidak menyimpan uang dalam jumlah banyak di rumah, untuk terhindar dari kasus pencurian serupa.

"Warga Kota Kupang diharapkan tidak menyimpan uang tunai di rumah, sekalipun di dalam brankas, sehingga terhindar dari kasus pencurian dalam keluarga yang terjadi di (kelurahan) Alak," pesan Kapolresta Kupang Kota.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sempat Kritis, Petani Yang Jatuh dari Pohon Pinang Meninggal Dunia

Sempat Kritis, Petani Yang Jatuh dari Pohon Pinang Meninggal Dunia

Jatuh Dari Pohon Pinang, Petani di Kupang Kritis

Jatuh Dari Pohon Pinang, Petani di Kupang Kritis

Sepeda Motor Tabrakan, Dua Pengendara Tewas di Tempat

Sepeda Motor Tabrakan, Dua Pengendara Tewas di Tempat

Hendak ke Malaysia, Tujuh Calon PMI Non Prosedural Diamankan di Bandara El Tari Kupang

Hendak ke Malaysia, Tujuh Calon PMI Non Prosedural Diamankan di Bandara El Tari Kupang

Keponakan Pembunuh IRT di Kupang Ditahan dan Terancam Penjara Seumur Hidup

Keponakan Pembunuh IRT di Kupang Ditahan dan Terancam Penjara Seumur Hidup

Tim Sasando Satlantas Polresta Kupang Kota Perangi Aksi Balap Liar dan Berantas Knalpot Brong

Tim Sasando Satlantas Polresta Kupang Kota Perangi Aksi Balap Liar dan Berantas Knalpot Brong

Komentar
Berita Terbaru