Aksi Palak Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Pria di Kupang Diamankan Polisi
Imanuel Lodja - Rabu, 09 Oktober 2024 10:49 WIB
net
Aksi Palak Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Pria di Kupang Diamankan Polisi
digtara.com - Peristiwa pemalakan terjadi di toko Bangkok Jaya, Jalan WJ Lalamentik, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, pada Senin (7/10/2024) lalu.
Baca Juga:
Aksi pemalakan yang dilakukan PN (35) yang saat itu dalam keadaan mabuk karena konsumsi minuman keras terekam kamera CCTV.
Anggota Subnit Jatanras, Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota kemudian mengamankan PN setelah rekaman CCTV viral di media sosial.
PN diamankan atas laporan masyarakat terkait aksi pengancaman yang dilakukannya.
Pelaku
yang saat itu dalam keadaan mabuk, memaksa mengambil sejumlah barang
dagangan berupa minuman ringan di toko tersebut tanpa membayarnya.
Kapolresta
Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung menjelaskan kalau pelaku
yan saat itu sementara dalam keadaan mabuk, awalnya meminta minuman
beralkohol.
"Karena
(minuman beralkohol) tidak tersedia, ia kemudian mengambil susu dan
minuman energi secara paksa sehingga membuat pemilik toko merasa
ketakutan dan tidak berani melawan," ujar Kapolresta saat dikonfirmasi
pada Rabu (9/9/2024).
Aksi pelaku tersebut terekam kamera CCTV dan kemudian menjadi viral di media sosial menjadi perhatian publik.
Video tersebut memperlihatkan dengan jelas bagaimana pelaku mengancam dan mengambil barang secara paksa.
"Kasus
ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap
tindakan kriminalitas, terutama yang dilakukan oleh orang yang sedang
dalam pengaruh minuman keras," ujar Kombes Aldinan Manurung.
Kapolresta Kupang Kota menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat.
Penangkapan
pelaku pengancaman ini merupakan salah satu bukti keseriusan Kepolisian
dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Beri Dukungan Moril Bagi Korban TPPO, Polda NTT dan Polresta Kupang Kota Beri Pendampingan Psikologi
Kepala Imigrasi Kupang Minta Warga Laporkan Keberadaan WNA Yang Mencurigakan ke Pihak Berwajib
Korban TPPO di Kupang 'Curhat' ke Polisi Tidak Digaji dan Alami Kekerasan Selama Bekerja di Batam
Naik Pohon Saat Mabuk Miras, Ayah Kades di Kupang Jatuh dan Meninggal Dunia
Tujuh WNA China Diduga Imigran Diserahkan Polres Rote Ndao Ke Imigrasi kelas I Kupang
Banding Diterima, Hukuman Bagi Erick Mella Berkurang dari 13 Jadi Sembilan Tahun
Komentar
Berita Terbaru
Dinilai Beri Keterangan Palsu, Letda Luqman Hakim Oktavianto Diadukan ke Denpom IX Udayana
Pratu Ahmad Ahda Pertanyakan Dijadikan Tersangka Pasca Aniaya Prada Lucky Namo
Jawa Tengah Memiliki 1.326 Desa Wisata, Sarif Kakung Minta Pengelola Kelola Secara Profesional
Polres Manggarai Ungkap Kasus BBM, Tersangka Terancam Enam Tahun Penjara Dan Denda 60 Miliar Rupiah
Kode Redeem FF Terbaru 13 November 2025 Klaim Hadiah Gratis Senjata Langka dan Item Eksklusif
Rekomendasi Saham Hari Ini dan Prediksi IHSG Kamis 13 November 2025
Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Hari Ini, Kamis 13 November 2025