Aksi Palak Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Pria di Kupang Diamankan Polisi
Imanuel Lodja - Rabu, 09 Oktober 2024 10:49 WIB
net
Aksi Palak Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Pria di Kupang Diamankan Polisi
Kapolresta
menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan setiap peristiwa
pidana maupun gangguan keamanan kepada pihak berwajib sehingga dapat
cepat di tangani oleh Kepolisian.
Baca Juga:
Saat ini pelaku PN telah diamankan di Mapolresta Kupang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia
terancam pasal 368 ayat (1) KUHP yang menerangkan bahwa barang siapa
dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara
melawan hukum, memaksa seorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan
untuk memberikan barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian adalah
kepunyaan orang itu atau orang lain, atau supaya membuat hutang maupun
menghapuskan piutang, diancam karena pemerasan, dengan pidana penjara
paling lama 9 tahun.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolda NTT Motivasi Personel Dit Samapta Saat Simulasi Pengendalian Massa
Perahu Motor Patah Kemudi, Nelayan di Kupang Diselamatkan Tim SAR Gabungan
Lantik Kapolsek Kupang Tengah, Kapolres Kupang Titip Sejumlah Pesan ke Ipda Theorangga Enoch Aprathama Rohi
Salah Paham, Pemuda di Bakunase II-Kupang Bertikai dan Didamaikan
Kembalikan Handphone dan Minta Imbalan, Pria di Kota Kupang Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota
Warga Kuaklalo-Kupang Saling Bacok Gara-gara Penutupan Ruas Jalan
Komentar
Berita Terbaru
Kapolda NTT Motivasi Personel Dit Samapta Saat Simulasi Pengendalian Massa
Plt. Bupati Langkat Tiorita Percepat Program, Fokus Turunkan Kemiskinan dan Pengangguran
IHSG Sepekan Naik 2,78%, Investor Asing Borong Saham Rp1,24 Triliun
Perahu Motor Patah Kemudi, Nelayan di Kupang Diselamatkan Tim SAR Gabungan
Perkuat Pencegahan Korupsi Sejak Dini, KPK Gelar "KPK Mengajar" di Pelosok Sumba Timur
Penyidik Polres Manggarai Barat Periksa Belasan Saksi Buntut Bentrok Antar Warga Terkait Sengketa Lahan
Pemulihan Tambak Aceh Capai Target 15.000 Hektare, Bantuan Perikanan Mulai Disalurkan