DPO Kasus TPPO Marince Kabu Dibekuk Polisi
Mariance adalah korban perdagangan manusia yang menjadi PRT di Malaysia. Pada April 2014 lalu, Meriance direkrut oleh PT. Malindo Mitra Perkasa melalui petugas lapangan atas nama Tedy Moa dan Piter Boki.
Baca Juga:
Dengan bujuk rayu dan iming-iming gaji tinggi serta gratis pengurusan administrasi ia akhirnya berangkat. Tapi alih-alih mendapatkan pekerjaan yang baik dan gaji layak, dia justru mendapatkan penyiksaan dari majikan.
Selama bekerja Meriance diperlakukan dengan kejam, seperti ditendang dan dipukul bahkan disiksa menggunakan alat rumah tangga seperti setrika.
Penyiksaan itu membuatnya catat fisik pada kedua telinga dan mulutnya. Beberapa giginya juga sempat dicabut menggunakan tang.
Selama delapan bulan bekerja dan hidup dalam penyiksaan, Meriance berharap ada pertolongan. Beberapa kali dia mencoba kabur, tapi akses keluar dari hunian majikannya ditutup.
Berbekal potongan kertas bertuliskan permintaan pertolongan yang dilemparkan Meriance kepada seorang tetangga, akhirnya polisi setempat datang dan menyelamatkannya
Rekrut Tenaga Kerja Secara Ilegal, Dua Pelaku TPPO Diamankan Polda NTT
DPO Kasus KDRT Ditangkap Aparat Polsek Kota Raja
Beri Dukungan Moril Bagi Korban TPPO, Polda NTT dan Polresta Kupang Kota Beri Pendampingan Psikologi
Korban TPPO di Kupang 'Curhat' ke Polisi Tidak Digaji dan Alami Kekerasan Selama Bekerja di Batam
Perekrut Calon Tenaga Kerja Ilegal di Kabupaten Sikka Diamankan Polisi