DPO Kasus TPPO Marince Kabu Dibekuk Polisi

Mariance adalah korban perdagangan manusia yang menjadi PRT di Malaysia. Pada April 2014 lalu, Meriance direkrut oleh PT. Malindo Mitra Perkasa melalui petugas lapangan atas nama Tedy Moa dan Piter Boki.
Baca Juga:
Dengan bujuk rayu dan iming-iming gaji tinggi serta gratis pengurusan administrasi ia akhirnya berangkat. Tapi alih-alih mendapatkan pekerjaan yang baik dan gaji layak, dia justru mendapatkan penyiksaan dari majikan.
Selama bekerja Meriance diperlakukan dengan kejam, seperti ditendang dan dipukul bahkan disiksa menggunakan alat rumah tangga seperti setrika.
Penyiksaan itu membuatnya catat fisik pada kedua telinga dan mulutnya. Beberapa giginya juga sempat dicabut menggunakan tang.
Selama delapan bulan bekerja dan hidup dalam penyiksaan, Meriance berharap ada pertolongan. Beberapa kali dia mencoba kabur, tapi akses keluar dari hunian majikannya ditutup.
Berbekal potongan kertas bertuliskan permintaan pertolongan yang dilemparkan Meriance kepada seorang tetangga, akhirnya polisi setempat datang dan menyelamatkannya

JPU Tuntut 12 Tahun Penjara Bagi Stefani Heidi Doko Rehi dalam Kasus Kekerasan Seksual dan TPPO Anak

DPO Kasus Penipuan di Rote Ndao Ditangkap Polisi di Kota Kupang

Berkas P21, Perkara People Smuggling WNA Asal China Dilimpahkan Polda NTT Ke Kejaksaan

DPO Kasus Narkotika Polresta Kupang Kota Ditangkap di Adonara-Flores Timur

Kejati NTT Tangkap DPO Kasus Pencabulan Anak
