Sabtu, 28 Februari 2026

DPO Kasus TPPO Marince Kabu Dibekuk Polisi

Imanuel Lodja - Jumat, 04 Oktober 2024 19:10 WIB
DPO Kasus TPPO Marince Kabu Dibekuk Polisi
istimewa

digtara.com - Aparat keamanan dari Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Ditreskrimum Polda NTT menangkap AT alias Asnat (60) pada Rabu (2/10/2024).

Baca Juga:

AT merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban Marince Kabu.

AT diamankan di rumahnya di Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT dan langsung dibawa ke Mako Ditreskrimum Polda NTT untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan ini dilakukan berkat kerja sama antara Unit TPPO Polda NTT dan Polsek Amanatun Utara, Polres Timor Tengah Selatan (TTS).

Ia diduga terlibat dalam kasus perdagangan orang dengan korban bernama Mariance Kabu.

Perbuatannya melanggar pasal 4 dan pasal 10 Undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy di Mapolda NTT, Jumat (4/10/2024) membenarkan penangkapan tersebut.

"Penangkapan tersangka AT merupakan tindak lanjut dari proses hukum yang telah berjalan terhadap tersangka TM dan PB yang sudah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan dalam perkara pokok," jelas Kombes Pol. Ariasandy.

Selanjutnya, penyidik akan merampungkan berkas perkara dan segera melimpahkannya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Senin mendatang.

Meskipun demikian, tersangka AT tidak ditahan dengan alasan usia lanjut. Pihak keluarga juga memberikan jaminan bahwa tersangka akan kooperatif dan tidak melarikan diri.

Dalam kasus ini, barang bukti yang diamankan berupa keterangan saksi dan satu buah paspor dengan nomor A 7487454 atas nama Mariance Kabu.

Selain itu, penyidik juga terus memburu DPO lainnya berinisial LT alias Lisa, yang diduga melarikan diri ke Kalimantan.

"Penyidik terus melakukan upaya pengejaran terhadap LT yang juga DPO dan kini berada di Kalimantan," tambah Kombes Pol. Ariasandy.

Penegakan hukum ini menunjukkan komitmen Polda NTT dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang, khususnya di wilayah NTT yang rentan menjadi target perdagangan manusia.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Sikka Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus TPPO 13 Pekerja Pub

Polres Sikka Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus TPPO 13 Pekerja Pub

Kasus Naik ke Penyidikan, Polres Sikka Tetapkan Tersangka Kasus TPPO 13 LC

Kasus Naik ke Penyidikan, Polres Sikka Tetapkan Tersangka Kasus TPPO 13 LC

Elemen Masyarakat di Sikka Desak Polisi Tuntaskan Kasus TPPO

Elemen Masyarakat di Sikka Desak Polisi Tuntaskan Kasus TPPO

Belasan Korban TPPO Ditampung Sementara di Kantor Truk-F Sikka

Belasan Korban TPPO Ditampung Sementara di Kantor Truk-F Sikka

Remaja Asal NTT Jadi Korban TPPO di Medan, Lima Bulan Bekerja Tanpa Upah dan Alami Kekerasan

Remaja Asal NTT Jadi Korban TPPO di Medan, Lima Bulan Bekerja Tanpa Upah dan Alami Kekerasan

Direkrut Pasutri, Tujuh Warga Korban TPPO di Flores Timur Diamankan Polisi

Direkrut Pasutri, Tujuh Warga Korban TPPO di Flores Timur Diamankan Polisi

Komentar
Berita Terbaru