Disaksikan JPU, Anak dan Kerabat, ASN Satpol PP NTT Pembunuh Istri Peragakan 35 Adegan
Imanuel Lodja - Senin, 23 September 2024 09:10 WIB
ist
Disaksikan JPU, Anak dan Kerabat, ASN Satpol PP NTT Pembunuh Istri Peragakan 35 Adegan
Kapolresta Kupang Kota mengatakan, penyidik reskrim telah melakukan seluruh tahapan penyelidikan dan penyidikan, dan kini menggelar rekonstruksi, guna melengkapi berkas perkara.
Baca Juga:
"Saya ingin masyarakat mendapat keadilan, rasa aman dan nyaman, maka kami telah bekerjasama secara profesional dengan memeriksa para saksi di TKP, dan melakukan reka ulang adegan ini," ungkap Kapolresta.
Reka adegan ini berdasarkan kejadian yang sebenarnya terjadi berdasarkan keterangan saksi-saksi, dan harapannya kasus ini bisa menjadi terang.
"Terima kasih atas kerjasama keluarga dan masyarakat yang hadir serta menyaksikan seluruh adegan tadi, agar menjadi jelas perbuatan dan unsur pidana yang dilakukan oleh tersangka," pungkas Kombes Aldinan Manurung.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Berkas P21, Ditres PPA dan PPO Polda NTT Serahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke JPU
Kasus Penganiayaan Berat Tuntas, Polsek Alak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke JPU
Polres Alor Limpahkan Tersangka Kekerasan Terhadap Anak ke JPU
Lantik Kapolsek Kupang Tengah, Kapolres Kupang Titip Sejumlah Pesan ke Ipda Theorangga Enoch Aprathama Rohi
Dua Hari Hilang dari Rumah, Pensiunan ASN di Kabupaten TTU Ditemukan Meninggal Dunia
Pemkot Kupang Sidak Pangkalan Minyak Tanah Dan Tegur Pedagang 'Nakal'
Komentar