Disaksikan JPU, Anak dan Kerabat, ASN Satpol PP NTT Pembunuh Istri Peragakan 35 Adegan
Imanuel Lodja - Senin, 23 September 2024 09:10 WIB
ist
Disaksikan JPU, Anak dan Kerabat, ASN Satpol PP NTT Pembunuh Istri Peragakan 35 Adegan
Kapolresta Kupang Kota mengatakan, penyidik reskrim telah melakukan seluruh tahapan penyelidikan dan penyidikan, dan kini menggelar rekonstruksi, guna melengkapi berkas perkara.
Baca Juga:
"Saya ingin masyarakat mendapat keadilan, rasa aman dan nyaman, maka kami telah bekerjasama secara profesional dengan memeriksa para saksi di TKP, dan melakukan reka ulang adegan ini," ungkap Kapolresta.
Reka adegan ini berdasarkan kejadian yang sebenarnya terjadi berdasarkan keterangan saksi-saksi, dan harapannya kasus ini bisa menjadi terang.
"Terima kasih atas kerjasama keluarga dan masyarakat yang hadir serta menyaksikan seluruh adegan tadi, agar menjadi jelas perbuatan dan unsur pidana yang dilakukan oleh tersangka," pungkas Kombes Aldinan Manurung.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sejumlah ASN di Kabupaten Lembata Disanksi, Empat Orang Dipecat
Gaji ASN di Kabupaten Kupang Terlambat Dibayar Karena Perampingan OPD
Tersangka dan Barang Bukti Kasus Kekerasan Seksual Diserahkan Polres Rote Ndao ke Kejaksaan
Jadi Korban Penyalahgunaan Narkoba, ASN P3K Pemkab Sikka Bakal Direhabilitasi
Tes Urine Positif, ASN P3K Sikka Sudah Dua Kali Pesan Narkoba dari Makassar dan Mengaku Untuk Konsumsi Sendiri
Dua Tersangka Tenggelamnya KM Putri Sarinah Dijerat Pasal Berlapis, Polisi Limpahkan Berkas Perkara Tahap 1 ke JPU
Komentar