Bejat! Kakek Bejat Cabuli 8 Anak di Bawah Umur di Simalungun
Arie - Minggu, 22 September 2024 14:00 WIB
net
Ilustrasi.
Petugas yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap MS di tokonya pada 19 September 2024 malam. Selanjutnya, MS dibawa ke Polres Simalungun untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga:
Saat diinterogasi, kata Verry, pelaku mengaku telah melakukan pebuatan cabul terhadap delapan anak perempuan di bawah umur.
"Saat ini MS telah ditahan di RTP Polres Simalungun," katanya.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Anak Diserahkan Polsek Kota Raja ke Kejaksaan
Setelah Sari, Polisi Amankan Lagi Seorang Pria Pelaku Pencabulan Anak
Bocah Perempuan Di Sumba Barat Daya Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung
DPO Polres Sabu Raijua Yang Ditangkap di Sumba Timur Berulang Kali Cabuli Keponakan Hingga Hamil
Tersangka Kasus Pencabulan Anak Yatim Piatu di Nagekeo Dilimpahkan ke Jaksa
Berkas Kasus Paman Cabuli Ponakan Lengkap, Polisi Serahkan Tersangka ke Kejaksaan
Komentar