Rabu, 26 Agustus 2026

Polisi Amankan Dua Pelaku Penganiayaan Warga di Kupang hingga Tewas

Imanuel Lodja - Kamis, 12 September 2024 16:59 WIB
Polisi Amankan Dua Pelaku Penganiayaan Warga di Kupang hingga Tewas
ist
Polisi Amankan Dua Pelaku Penganiayaan Warga di Kupang hingga Tewas
digtara.com -Polisi mengamankan HS (25) dan MDM (35), warga Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang pada Kamis (12/9/2024).

Kedua nya merupakan pelaku penganiayaan terhadap Abraham Nofu (33) hingga meninggal dunia.

Baca Juga:

Penganiayaan ini terjadi di rumah Nehemia Jibrael Mona saat acara pesta perak syukuran 25 tahun perkawinan di Desa Naitae, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Rabu (11/9/2024).

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Wakapolres Kupang Kompol Ribka Huberta Hangge membenarkan adanya kejadian ini.

"Benar kejadiannya, dan saat ini dua terduga pelaku sudah diamankan dan kami akan dalami keterlibatannya guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," terang Wakapolres didampingi Kanit Tipiter Satreskrim Polres Kupang, Ipda Rahmat Nampira dan Ps Kasubsipenmas Seksi Humas Polres Kupang, Bripka Simeon Sion di Mapolres Kupang, Kamis (12/9/2024).

Wakapolres membeberkan kalau kasus ini berawal pada Selasa (10/9/2024) saat acara syukuran 25 tahun perkawinan Nehemia Jibrael Mona di Dusun IV, Desa Naitae, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang.

Sekitar pukul 03.00 Wita situasi pesta sudah mulai berubah saat korban Abraham Nofu datang ke tempat acara dalam keadaan mabuk minuman keras dan hendak berbuat keributan.

Terduga pelaku HS menegur Abraham untuk tidak membuat keributan.

Namun korban malah balik memukul HS sebanyak tiga kali.

HS pun secara refleks memukul korban sebanyak dua kali di bagian dadanya.

Saat itu juga terduga pelaku MDM mendekati korban dan langsung memukul korban sebanyak satu kali di bagian wajah kiri.

"Bersamaan saat itu personil Pospol Barate, Aipda Junisius Bonbalan yang hadir pada acara pesta langsung melerai pertengkaran yang terjadi," urai mantan Kabag Sumda Polres Kupang ini.

Upaya Aipda Junisius tidak diterima korban dan korban langsung menarik kerah baju Aipda Junisius.

"Korban diamankan oleh Aipda Junisius dengan memborgolnya pada tiang rumah sambil berupaya membubarkan massa," tandas Wakapolres.

Namun tanpa sepengetahuan Aipda Junisius, pelaku HS mendekati korban dan menganiaya dengan memukulnya di bagian dada kiri sebanyak dua kali hingga korban lemas dan terjatuh hingga meninggal dunia.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hamili Anak Dibawah Umur, Pemuda di Kupang Jalani Proses Hukum

Hamili Anak Dibawah Umur, Pemuda di Kupang Jalani Proses Hukum

Kasus Laka Lantas, Satlantas Polresta Kupang Kota Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan

Kasus Laka Lantas, Satlantas Polresta Kupang Kota Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan

Buntut Vonis 15 Tahun Kasus Kematian Tian Bokol, Fasilitas Pengadilan dan Rumah Saksi Dihancurkan Massa dan Keluarga Terdakwa

Buntut Vonis 15 Tahun Kasus Kematian Tian Bokol, Fasilitas Pengadilan dan Rumah Saksi Dihancurkan Massa dan Keluarga Terdakwa

Curi Helm di Parkiran Pusat Perbelanjaan, Pemuda di Kota Kupang Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota

Curi Helm di Parkiran Pusat Perbelanjaan, Pemuda di Kota Kupang Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota

Pria di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi Karena Gadaikan Gelang Emas Temuan

Pria di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi Karena Gadaikan Gelang Emas Temuan

Lagi, Satlantas Polresta Kupang Kota Amankan Sepeda Motor Terlibat Balapan Liar

Lagi, Satlantas Polresta Kupang Kota Amankan Sepeda Motor Terlibat Balapan Liar

Komentar
Berita Terbaru